Jakarta, CNBC Indonesia - Minuman beralkohol umumnya hanya diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh individu yang telah mencapai batas usia tertentu, yakni 18 atau 21 tahun, tergantung regulasi di masing-masing negara. Meski demikian, pola konsumsi alkohol di berbagai negara berbeda-beda, dipengaruhi oleh faktor hukum, budaya, hingga kebiasaan masyarakat setempat.
Di sejumlah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, aturan terkait alkohol cenderung lebih ketat, bahkan dalam beberapa kasus dilarang. Sebaliknya, di banyak negara Eropa, alkohol telah menjadi bagian dari gaya hidup dan tradisi sosial, sehingga tingkat konsumsinya relatif tinggi.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa Republik Ceko menempati posisi teratas sebagai negara dengan konsumsi alkohol per kapita tertinggi di dunia pada 2019. Rata-rata konsumsi alkohol murni di negara tersebut mencapai 14,26 liter per orang setiap tahunnya.
Posisi berikutnya ditempati Latvia dan Moldova, dengan tingkat konsumsi masing-masing sebesar 13,19 liter dan 12,8 liter per kapita per tahun. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata konsumsi global yang berada di kisaran 5,8 liter per orang per tahun.
Sementara itu, Latvia dan Moldova berada di bawah posisi Ceko dengan rata-rata tingkat konsumsi alkohol sebesar 13,19 liter dan 12,8 liter per tahun. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata konsumsi alkohol di dunia, yakni 5,8 liter.
Jika melihat daftar tingkat konsumsi alkohol murni per kapita tertinggi di dunia, negara-negara di Eropa mendominasi daftar tersebut dengan rata-rata angka konsumsi per tahun di atas 12 liter.
Berikut daftar 10 negara dengan tingkat konsumsi alkohol per kapita tertinggi di dunia.
Ceko (14,26 liter alkohol murni per tahun)
Latvia (13,19 liter alkohol murni per tahun)
Moldova (12,85 liter alkohol murni per tahun)
Jerman (12,79 liter alkohol murni per tahun)
Lituania (12,78 liter alkohol murni per tahun)
Irlandia (12,75 liter alkohol murni per tahun)
Spanyol (12,67 liter alkohol murni per tahun)
Uganda (12,48 liter alkohol murni per tahun)
Bulgaria (12,46 liter alkohol murni per tahun)
Luxembourg (12,45 liter alkohol murni per tahun)
Konsumsi alkohol di Indonesia
Menurut data yang disajikan World Population Review, Indonesia tergolong sebagai negara dengan tingkat konsumsi alkohol terendah di dunia.
Berdasarkan catatan pada 2019, masyarakat Indonesia rata-rata mengonsumsi alkohol murni sebanyak 0,22 liter per tahun. Secara rinci, laki-laki mengonsumsi 0,37 liter alkohol murni per tahun dan perempuan 0,06 liter per tahun.
Sebagai informasi, Indonesia cukup ketat dalam aturan mengonsumsi dan peredaran alkohol, salah satunya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dalam peraturan tersebut, batasan usia minimum yang diperbolehkan Pemerintah Indonesia untuk mengonsumsi minuman beralkohol adalah 21 tahun. Menurut Pasal 15, konsumen wajib menunjukkan kartu identitas kepada penjual. Berikut aturan dalam pasal tersebut.
"Penjualan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga."
(fsd/fsd)
Addsource on Google

4 hours ago
2
















































