2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ditahan di Rutan Maximum Security

2 hours ago 1

loading...

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, dua prajurit Kopassus tersangka penculikan disertai pembunuhan Kacab Bank ditahan di Rutan Maximum Security. Foto/SindoNews

JAKARTA - TNI AD memastikan dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH tersangka kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat Mohamad Ilham Pradipta (37) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) maximum security.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta memiliki rutan yang canggih, yakni Rutan Militer Guntur. ”Ditahan di Pomdam Jaya, Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” kata Wahyu di Mabes AD, Kamis (18/9/2025).

Wahyu menegaskan, pimpinan Angkatan Darat telah menyampaikan kedua prajurit akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi atau pun tidak pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal. Itu jelas,” tegas dia.

Baca juga: Keluarga Kacab Bank Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta telah menetapkan dua anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.

Donny juga menjelaskan awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut. Dia menuturkan, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang dan selanjutnya dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |