Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi mengangkat Dokter Medis Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif AAJI, per Senin, (1/12/2025). Pengangkatan Emira seiring dengan pemberlakuan aturan Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB) di perusahaan asuransi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penetapan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Togar Pasaribu, yang telah bergabung dengan AAJI sejak tahun 2004 serta mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Eksekutif AAJI sejak tahun 2016.
"Kehadiran Ibu Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif AAJI yang baru menandai langkah keberlanjutan atas agenda-agenda strategis yang telah dibangun sebelumnya, sekaligus membuka ruang bagi penguatan kolaborasi dan inovasi industri ke depan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, (3/12/2025).
Emira E. Oepangat merupakan seorang Dokter Medis dengan pengalaman lebih dari 28 tahun di industri asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun. Sejak memulai karier pada 1996, ia aktif dalam manajemen proyek, transformasi dan otomatisasi, digitalisasi operasional, komunikasi dan pemasaran strategis, distribusi employee benefits dan pensiun, hingga pengembangan unit syariah di beberapa perusahaan asuransi jiwa ternama.
Selain aktif di perusahaan asuransi, Emira diketahui merupakan Wakil Ketua I Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI). Adapun Perdokjasi merupakan wadah bagi dokter medis yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi dalam proses penilaian klaim.
Sebelumnya, OJK mendorong Perusahaan Asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan berkala atas layanan medis yang ada sehingga perusahaan asuransi, berdasarkan data yang ada dari pemberian asuransi kesehatan, dapat mengkomunikasikan hasilnya dengan RS rekanan. Ketentuan ini akan diwajibkan dalam POJK asuransi kesehatan yang tengah disusun bersama pemerintah.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1
















































