Agung Podomoro (APLN) Jual Mall Deli Park Rp2,44 T, Ini Pembelinya

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi melepas kepemilikan aset pusat perbelanjaan Mall Deli Park di Medan kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) senilai Rp2,44 triliun.

Penjualan yang dilakukan melalui entitas anak, PT Sinar Menara Deli (SMD) tersebut sudah termasuk PPN, dengan skema pembayaran transaksi yaitu dengan pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan AJB (Akta Jual Beli).

"Pembeli dan penjual telah menyepakati bersama sehubungan penetapan harga jual Mall Deli Park tidak menggunakan penilai independen," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Buraa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1/2026).

Manajemen menjabarkan, penentuan harga jual Mall Deli Park ditetapkan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, dengan
memperhatikan beberapa aspek seperti kondisi pasar properti pada saat transaksi, karakteristik dan kinerja aset yang dijual, serta hasil negosiasi antara para pihak yang dilakukan secara independen dan arm's length.

"Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham," ungkap manajemen.

Disebutkan bahwa, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan penyeimbangan (rebalancing) portofolio aset perseroan guna memperkuat likuiditas dan struktur keuangan jangka panjang.

Transaksi ini bertujuan untuk memperkuat posisi kas dan likuiditas Perseroan, dimana dana hasil penjualan dapat digunakan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan struktur permodalan, dan pengembangan proyek Perseroan di Balikpapan (melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga). Serta mendukung kebutuhan pendanaan operasional dan investasi Perseroan ke depan.

Sebelum transaksi, struktur kepemilikan SMD terdiri dari PT Agung Podomoro Land Tbk sebesar 58% dan PT Sumber Menara Deli sebesar 42%.

Berdasarkan kinerja SMD, total pendapatan per 31 Desember 2024 (auditan) tercatat Rp557,43 miliar, dengan laba bersih Rp67,73 miliar. Sementara itu, hingga 30 September 2025 (ditelaah terbatas), total pendapatan SMD tercatat Rp343,74 miliar dengan laba bersih Rp24,63 miliar.

Total laba ditahan SMD sebelum transaksi mencapai Rp442,01 miliar per akhir 2024 dan meningkat menjadi Rp466,65 miliar per 30 September 2025.

"Total laba ditahan yang dimiliki SMD setelah penjualan Mall Deli Park diestimasi akan bertambah sejalan dengan pengakuan laba pelepasan aset. Namun, estimasi nilainya masih dalam proses perhitungan final, yang nantinya akan dikonfirmasikan dan dicatat dalam laporan keuangan SMD pada periode pelaporan yang relevan sesuai dengan tanggal transaksi dan standar akuntansi yang berlaku," jelasnya.

Pada saat transaksi, struktur kepemilikan dan pengendali adalah 100% dimiliki oleh PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia.

Nilai tercatat (book value) Mall Deli Park per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,48 triliun. Estimasi laba pelepasan aset masih dalam proses finalisasi dan akan dicatat sesuai standar akuntansi pada periode pelaporan yang relevan.

Di sisi lain manajemen juga menjabarkan sisi kontribusi terhadap kinerja APLN, Mall Deli Park menyumbang sekitar 2,71% terhadap pendapatan usaha, 8,39% terhadap laba operasional, dan 3,17%

Selain itu, Perseroan juga menyatakan tidak terdapat kewajiban, komitmen, maupun risiko yang masih melekat setelah transaksi diselesaikan.

Manajemen menilai transaksi penjualan Mall Deli Park memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan Perseroan, terutama melalui peningkatan ekuitas akibat pengakuan laba pelepasan aset dan penguatan posisi likuiditas. Langkah ini diharapkan mendukung perbaikan rasio permodalan dan leverage tanpa mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.

Sebagian dana hasil transaksi akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp400 miliar.

Sebelumnya, manajemen APLN telah menyatakan, mayoritas dana hasil penjualan yang diterima SMD akan dialirkan ke induk usaha melalui mekanisme pembagian dividen.

"Sebagian besar dana yang diterima SMD dari DPMAI akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Dana tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan, khususnya dalam menekan beban utang.

"Dividen dari transaksi penjualan mal ini akan digunakan perseroan untuk melakukan pembayaran kembali sebagian utang kepada pemberi pinjaman sesuai perjanjian kredit," jelas manajemen.

APLN menegaskan, penjualan Deli Park Mall tidak berdampak negatif terhadap operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Sebaliknya, aksi korporasi ini dinilai memberikan manfaat finansial dan memperkuat posisi likuiditas perseroan.

Sebagai informasi, penjualan Deli Park menambah panjang daftar divestasi Agung Podomoro dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, APLN lebih dulu melepas seluruh saham pengelola Sofitel Bali Ubud dengan menjual 100% saham PT Karya Pratama Propertindo.

Saham tersebut dialihkan kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development, melalui transaksi yang dilakukan APLN bersama anak usahanya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS).

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |