Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak sembilan orang saksi dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan pihak kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan sebanyak sembilan saksi untuk kasus yang turut menyeret Mohammad Riza Chalid beserta anaknya, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Berbagai sosok dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk kasus yang menyeret sembilan orang terdakwa dalam kasus ini. Salah satu tokoh yang menjadi saksi tak awan diketahui publik seperti Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024. Selain Ahok, pihak JPU juga memanggil Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan.
Berdasarkan informasi yang diberikan Anang, berikut daftar saksi yang dipanggil JPU untuk sidang kasus dugaan korupsi minyak mentah hari ini:
1. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan
2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar
3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati
4. Komisaris Utama periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
6. Rayendra
7. Ufo Budianto
8. Prima Panggabean
9. Rusdi Rahmani
Sayangnya, selain Nicke dan Luvita, sebanyak tujuh orang saksi tidak hadir dalam sidang hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra mengatakan Ahok belum bisa menghadiri sidang sebagai saksi lantaran masih berada di luar negeri.
"Pak Basuki (Ahok) masih di luar negeri," ujar Triyana dalam pembukaan sidang, di PN Tipikor Jakpus, Selasa (20/1/2026).
Sebagai alternatif, pihaknya memastikan bisa menghadirkan Ahok dalam sidang lanjutan pada pekan depan.
"Altenatifnya kami berbarengan dengan ahli. Kami minta waktu minggu depan. Sudah terkonfirmasi (akan hadir) melalui sekretarisnya Pak Basuki bisa hari Selasa," tandasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































