Bagi anak sekolah, imunisasi BIAS diberikan di sekolah, madrasah dan pesantren. Anak usia sekolah yang tidak sekolah dapat mengikuti BIAS di puskesmas, posyandu, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Perlu diperhatikan, anak yang terlewat saat pelaksanaan BIAS di sekolah, harus tetap mendapatkan imunisasi.
BIAS menyasar pelajar kelas 1 SD, 2 SD, 5 SD, 6 SD, dan kelas 9 atau usia 15 tahun. Imunisasi dalam kegiatan BIAS aman. Keluhan yang mungkin terjadi biasanya ringan, seperti: demam ringan, nyeri, kemerahan atau bengkak di tempat injeksi.
BIAS dilaksanakan bulan Agustus dan November 2025 oleh pemerintah.