Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dinilai tidak otomatis akan berubah menjadi tren long weekend yang mendorong lonjakan aktivitas wisata. Pelaku usaha justru melihat dampak yang lebih dominan adalah penurunan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, anggapan WFH akan mendorong masyarakat berlibur perlu dilihat secara lebih realistis.
"Gini, itu memang secara kasat mata mungkin seolah-olah long weekend (libur panjang) dan bisa dimanfaatkan untuk orang ber-traveling (jalan-jalan). Tapi kita ya harus ingat loh, aktivitas ini juga pasti akan berdampak kepada daya beli masyarakat. Jadi tidak serta-merta orang dengan adanya libur WFH dari hari Jumat, Sabtu, Minggu itu pasti akan di mana mereka pasti akan traveling," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, hanya kelompok tertentu seperti pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang relatif stabil secara pendapatan, yang berpotensi melakukan perjalanan. Sementara pegawai di sektor swasta justru menghadapi tekanan yang membuat ruang belanja semakin terbatas.
"Kecuali pegawai-pegawai pemerintah ya.. waktu Covid-19 kan pegawai pemerintah nggak ada yang kena dampak gitu dari sisi pendapatan kan, yang kena dampak itu adalah swasta. Begitu market hilang, maka daya beli mereka langsung hilang. Karena secara ketenagakerjaan mereka langsung menurun. Beda dengan BUMN atau ASN, mereka mungkin masih bisa untuk pergi traveling. Mengingat kondisinya pasti tidak akan sama dengan kondisi normal," jelasnya.
Ia menambahkan, tren long weekend di tengah skema kerja WFH jika pun muncul hanya bersifat sementara, dan tidak berkelanjutan.
"Kalau swasta saya agak meragukan bahwa akan bisa beralih menjadi mereka bisa traveling. Mungkin di awal-awal iya, tapi nanti mungkin semakin ke depan makin akan semakin berat, kalau ini semakin lama," tukas dia.
Lebih jauh, Maulana menegaskan dampak utama dari kebijakan WFH justru pada berkurangnya aktivitas ekonomi yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.
"Kalau saya bilang, WFH itu justru ada aktivitas ekonomi yang bisnis atau marketnya menurun. Itu yang harus sebenarnya dijaga. Kalau semakin berkurang, akan muncul masalah baru nanti di situ, karena banyak masyarakat yang bekerja, karena adanya aktivitas ekonomi itu," tegasnya.
Sektor restoran dan kafe, disebut Maulana, menjadi salah satu yang paling terdampak karena berkurangnya mobilitas pekerja.
"Ya salah satu sektor yang pasti akan terdampak iya benar (kafe dan restoran). Karena kan dengan kebijakan WFH berarti aktivitasnya kan tidak mutlak. Mereka harus pergi ke kantor kan. Nah itu kan tentu dari sektor sisi makan minuman marketnya pasti akan berkurang," kata Maulana.
Senada, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menekankan, WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur tambahan.
"Memang ada kekhawatiran bahwa WFH justru dimanfaatkan sebagian pihak sebagai long weekend atau menurunkan produktivitas kerja. Karena itu, perusahaan perlu menerapkan target kerja yang jelas, pengukuran output yang terukur, serta monitoring berbasis kinerja, bukan hanya absensi," kata Anggawira dihubungi terpisah.
"Jadi WFH jangan dipahami sebagai libur bekerja dari rumah, tetapi tetap bekerja dengan pola yang berbeda," sambungnya.
Ia menegaskan, pengawasan berbasis kinerja menjadi kunci agar kebijakan WFH tetap menjaga produktivitas dan tidak disalah artikan sebagai long weekend.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak harga energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
"Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).
Sementara itu, pada Rabu (1/4/2026), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan pekerja swasta, BUMN, dan BUMD juga mengikuti kebijakan WFH satu hari kerja dalam sepekan, namun bersifat imbauan.
"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Ia juga menegaskan, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti sektor kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman, demi menjaga kelangsungan operasional dan layanan kepada masyarakat.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
4
















































