BI Blak-blakan Soal Dana Pemda Parkir di Bank

5 hours ago 1

loading...

Bank Indonesia (BI) merespons soal keabsahan data dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan. Foto/Dok

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merespons soal keabsahan data simpanan Pemerintah Daerah ( Pemda ) di perbankan. BI menegaskan, bahwa data yang dipublikasikan adalah hasil kompilasi dan verifikasi yang ketat dari laporan seluruh bank.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.

"Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank," kata Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Balasan Purbaya ke KDM Soal Dana Jabar Parkir di Bank: Saya Bukan Pegawai Pemprov, Periksa Sendiri

Ramdan menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. "Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," tegasnya.

Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI. Baca Juga: Purbaya Ungkap Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, DPR: Belanjakan untuk Program Rakyat

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian melaporkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |