Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah tadi malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto telah dibawa ke Gedung Kejagung di Jakarta. Iwan diperiksa sebagai saksi.

"Iya benar yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo dan dibawa ke Kejagung, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Sesuai data dalam identitas Iwan Setiawan (Lukminto)," ungkap Harli kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).

Mengenai kasusnya, Harli menjelaskan bahwa Kejagung memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex. Harli mengatakan bahwa penyidikan tersebut mengenai pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Itu di beberapa bank," bebernya.

"Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada pemberian kredit kepada perusahaan ini. Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya," jelasnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Uang Rp 479 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma

Next Article Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |