DPR Ramai-Ramai Tolak Cukai Rokok Naik 2026, Sarankan Ini ke Menkeu

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Para politikus di Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026, meskipun target penerimaan cukai naik pada tahun depan sebagaimana target penerimaan pajak.

Salah satu yang menyampaikan permintaan ini ialah Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Hanif Dhakiri. Ia menilai, industri rokok kini tengah mengalami tekanan usaha, sehingga tak patut bila pemerintah ikut-ikutan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

"Kan kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai tagetnya naik. Tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik di satu sisi tapi tarifnya kan enggak boleh naik," kata Hanif saat rapat kerja dengan menteri keuangan pada pekan lalu, dikutip Selasa (16/9/2025).

Oleh sebab itu, ia menyarankan supaya pemerintah mengambil langkah-langkah inovatif untuk mengejar target setoran cukai pada 2026 tanpa harus menaikkan tarif cukai, seperti CHT.

"Itu artinya berbagai inisiatif baru, inovasi, dan segala macam menjadi penting untuk memastikan agar target dan pajaknya bisa naik tapi tarifnya tidak naik," tegas Hanif.

"Misalnya cukai rokok kan terkait industri padat karya. Kalau misalnya ini enggak naik aja juga problemnya sudah mulai muncul saat ini. Kalau sampai naik kan menjadi persoalan," ungkapnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino. Ia bahkan memberi contoh tekanan usaha yang tengah dialami industri hasil tembakau dengan menunjukkan viralnya informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) para pegawai rokok Gudang Garam.

"Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan apa lagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif pak," ucap Harris saat rapat dengar pendapatan dengan para eseleno I Kemenkeu pekan lalu.

Dengan kenaikan tarif CHT sebesar 10% saja, ia memastikan, perusahaan rokok tak akan mampu lagi untuk menutupi biaya produksinya pada tahun depan.

"Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp 1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp 840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya," ujar Harris.

Oleh sebab itu ia mengungkapkan harapan para anggota Komisi XI DPR pemerintah tetap bisa menahan kenaikan tarif CHT meski harus mengejar penerimaan cukai yang naik pada 2026. Salah satu caranya dengan memberantas rokok ilegal.

"Caranya gimana? yang jelas seperti teman-teman katakan pemberantasan rokok ilegal, kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya luar biasa pak," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, target setoran bea dan cukai pada 2026 naik menjadi 334,30 triliun. Nilai target itu naik sekitar 7,7% dari perkiraan penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sebelumnya sudah buka suara soal rencana kebijakan CHT 2026. Namun, ia memastikan akan meninjau lebih jauh tentang kebijakan cukai rokok ke depan karena hingga saat ini belum ada keputusan tarif cukai rokok naik, tetap atau bahkan turun.

"Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu," ungkap Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025)

Purbaya sempat mendengar maraknya aktivitas ilegal, namun hal tersebut perlu didalami sebelum melahirkan kebijakan. Apabila penanganan ilegal bisa membuahkan pendapatan yang besar, maka bukan tidak mungkin tarif cukai rokok tidak perlu naik.

Dalam catatan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dari total penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun ini sebanyak 15.757 kali dengan nilai Rp 3,9 triliun, di dominasi oleh penindakan produksi hasil tembakau ilegal.

"Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak," jelasnya.

Purbaya tidak menutup kemungkinan cukai rokok diturunkan. Semua kebijakan akan bergantung pada analisa.

"Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," kata Purbaya.

Secara keseluruhan, produksi rokok Januari-Juli 2025 mencapai 171,6 miliar batang atau turun 1,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bila dirunut sejak 2018-2025, produksi rokok Januari-Juli 2025 adalah yang terendah dalam delapan tahun, kecuali pada 2023.

Meskipun produksi rokok menurun dan tak adanya kenaikan tarif, setoran cukai secara keseluruhan hingga Juli 2025 justru naik 9,26% yoy, dengan nilai menjadi Rp 126,85 triliun.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Naik Terus, Setoran Cukai Rokok Mulai Seret

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |