Duduk Perkara Lenyapnya Rp71 M Duit Nasabah, Mirae Buka Suara

58 minutes ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas bernama Irman (70) melaporkan kasus dugaan akses ilegal akun sekuritas ke Bareskrim Polri setelah mengaku kehilangan dana investasi senilai Rp71 miliar di akun Rekening Dana Nasabah (RDN) miliknya.

Laporan dugaan illegal access tersebut telah terdaftar pada 28 November 2025. Kuasa hukum korban Krisna Murti, menyampaikan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekap transaksi aset yang diduga dilakukan secara tidak sah kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar," kata Krisna Murti, dikutip dari Detik News, Senin, (1/12/2025).

Kronologi singkat kejadian bermula pada 6 Oktober 2025 ketika korban menerima notifikasi konfirmasi transaksi melalui email meski tidak pernah melakukan perdagangan apa pun di aplikasi sekuritas tersebut. Keesokan harinya, korban melaporkan hal itu ke pihak sekuritas yang kemudian mengakui bahwa transaksi pada tanggal tersebut bukan dilakukan oleh nasabah, dengan indikasi awal mengarah pada adanya akses ilegal oleh pihak yang mengetahui data login korban.

Akibat kejadian itu, portofolio saham korban yang sebelumnya berisi saham-saham perbankan besar dan emiten telekomunikasi disebut telah hilang dan diganti dengan aset yang tidak dikenalnya, sehingga menyebabkan kerugian dalam jumlah besar. Meski telah dilakukan somasi, pihak sekuritas disebut belum memberikan respons resmi selain menyampaikan bahwa mereka masih melakukan investigasi internal.

Menanggapi laporan yang beredar, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan telah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK untuk mengungkap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman," sebagaimana dikutip dari pertanyaan resmi perseroan di akun resmi Instagramnya.

Manajemen Mirae juga menegaskan siap menempuh langkah hukum jika ditemukan penyalahgunaan atau laporan yang dinilai merugikan reputasi perseroan.

Pihak Mirae Asset juga memastikan bahwa sistem, platform, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal sesuai standar industri. Perusahaan mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, guna mencegah terjadinya akses tidak sah.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |