Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Minta Polda Sumut Turun Tangan

21 hours ago 6

loading...

HMI Sumut dan masyarakat menggelar demonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jumat (18/7/2025). Mereka menduga ada upaya kriminalisasi terhadap HG masyarakat Huta II Raja Hombang Nag. Pokan Baru. Foto/Dok. SindoNews

MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menggelar demonstrasi di Polda Sumatera Utara , Jumat (18/7/2025). Mereka menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan Polres Simalungun terhadap HG masyarakat Huta II Raja Hombang Nag. Pokan Baru.

Hal ini ditengarai atas proses penegakan hukum yang diduga sarat akan kepentingan. Proses penegakan hukum diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural. Baca juga: Anies: Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya

Massa aksi merupakan gabungan antara HMI Sumut dengan Masyarakat Adat Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa; Nagori Maria Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Melalui keterangan tertulisnya, HMI Sumut menjelaskan aksi demostrasi ini dilakukan atas dasar penderitaan masyarakat adat yang sedang berjuang hak atas tanah mereka.

”Diketahui jika masyarakat adat tersebut sedang memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini,” kata Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahenda Butar-Butar.

Yusril menjelaskan, Sumatera Utara masih belum bisa mengubah wajah konflik agraria tertinggi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya mafia-mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi aparat penegak hukum. Kali ini HMI Sumut mendapatkan informasi jika telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) yang dilakukan Polres Simalungun.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |