Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menganggarkan belanja pembayaran bunga utang pada 2026 hampir tembus Rp 600 triliun. Nilai beban bunga utang yang harus dibayar negara itu membuat khawatir lembaga pemeringkat utang global seperti S&P karena rasionya sudah di atas 15% dari pendapatan negara.
Sebagai catatan, peringkat utang dari S&P dan lembaga pemeringkat lainnnya kerap menjadi panduan investor dalam menanamkan modalnya di suatu negara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pemerintah memang telah menganggarkan belanja pembayaran bunga utang pada tahun ini senilai Rp 599,5 triliun. Namun, realisasinya kata dia biasanya akan di bawah pagu anggaran yang disiapkan.
"Dari sisi realisasi kan terus kita kelola dan mengendalikan dengan baik. Harapan kita nanti realisasinya tidak sebesar itu," ucap Suminto di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (22/4/2026).
Menurut Suminto, dalam menganggarkan belanja bunga utang, pemerintah memang mematok angka di level yang sudah mencakup seluruh potensi risiko tekanan, mulai dari kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga imbal hasil atau yield dari surat utang negara. Maka, untuk realisasinya akan terus dikendalikan di bawah pagu.
"Kan sudah kita perhitungan risiko-risiko nilai tukang maupun imbal hasil atau suku bunga, sehingga dengan pergerakan sekarang kita harapkan anggaran belanja bunga yang Rp 599 triliun. Tadi tidak hanya cukup tapi harapannya masih dikendalikan dari sisi realisasinya," ujar Suminto.
Sebagaimana diketahui, anggaran belanja pembayaran bunga utang pemerintah pada tahun ini memang lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam APBN 20265 misalnya, dipatok di level Rp 552,1 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 488,4 triliun.
Berdasarkan standar S&P, batas aman rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan negara ialah 15%. Maka, ketika nilainya di atas standar itu, seperti Indonesia yang sudah sekitar Rp 599,5 triliun atau setara 19% dari target pendapatan negara Rp 3.153,9 triliun mereka memberi warning.
Warning ini pun telah disampaikan langsung S&P kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela rangkaian acara Spring Meetings IMF-World Bank, Washington DC, tepatnya pada Selasa (14/4/2026).
"Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating, pembayaran bunga, dibanding incomenya di atas 15%," ucap Purbaya melalui keterangan tertulis.
Merespons warning itu, Purbaya memastikan bahwa pemerintah Indonesia terus mengelola keuangan negara dengan baik, sambil menyesuaikan aktivitas ekonomi masyarakat. Makanya, ketika pertumbuhan ekonomi RI makin cepat, ia memastikan penerimaan negara juga akan tumbuh cepat sehingga bisa menekan rasio bunga utang terhadap pendapatan.
"Saya bilang itu akan kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran," kata Purbaya.
(arj/haa)
Addsource on Google

5 hours ago
4
















































