Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan di California memutuskan Elon Musk bersalah membohongi para pemegang saham Twitter dalam rangkaian aksinya untuk mengakuisisi perusahaan media sosial tersebut. Musk berpotensi membayar ganti rugi hingga US$ 2,6 miliar kepada para investor Twitter.
Dalam putusan yang diumumkan pada Jumat (20/3/2026) waktu setempat, juri dalam persidangan Pampena vs Musk menyatakan Musk terbukti menipu para pemegang saham Twitter.
Musk membeli seluruh saham Twitter seharga US$ 54,2 per lembar. Musk kemudian mengganti nama Twitter menjadi X, kemudian menggabungkannya dengan perusahaan AI yang baru dia dirikan yaitu xAI. Terakhir, Musk memutuskan untuk melakukan merger antara X dengan SpaceX, perusahaan produsen dan peluncuran roket miliknya.
Gugatan atas Musk terkait dengan berbagai pernyataannya di Twitter setelah ia mengajukan penawaran akuisisi pada April 2022. Musk sempat menebar keraguan dengan menyatakan bahwa ia mempertimbangkan kembali penawarannya karena menemukan banyak sekali akun robot, palsu, dan spam di platform Twitter.
Pada Mei, ia mengirim tweet yang menyatakan penawarannya untuk membeli Twitter dibekukan untuk sementara sambil menunggu pembuktian dari Twitter bahwa hanya 5 persen akun di platform tersebut yang merupakan "akun bohongan." Setelah cuitan tersebut, saham Twitter harganya anjlok 10 persen.
Pemegang saham Twitter menuduh tweet Musk pada 13 dan 17 Mei adalah upaya membohongi investor. Tujuannya adalah menekan harga saham Twitter sehingga pemegang kendali perusahaan tersebut terpaksa menerima penawaran dengan harga lebih murah.
Musk ingin menekan harga akuisisi karena harga saham Tesla saat itu sedang tertekan. Jika ia mencaplok Twitter dengan harga awal, saham Tesla yang harus ia jual bakal jauh lebih banyak dari perkiraan sebelumnya.
Investor menyatakan bahwa aksi Musk membuat mereka menjual saham Twitter di bawah harga penawaran awal US$ 54,2 per lembar,
"Ini adalah contoh apa yang tidak boleh dilakukan kepada investor biasa, orang yang punya tabungan pensiun, anak, guru, perawat," kata Joseph Cotchett, pengacara para investor Twitter kepada CNBC International.
Di sisi lain, pengacara Musk, Quinn Emanuel menyorot putusan juri yang tidak menemukan unsur penipuan dalam hasil persidangan. "Ini hanya batu sandungan kecil, kami berharap menang dalam banding."
(dem/dem)
Addsource on Google

6 hours ago
3















































