Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Anak di Dapodik

15 hours ago 7

loading...

Dirjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen Gogot Suharwoto. Foto/Kemendikdasmen.

JAKARTA - Kemendikdasmen tengah melakukan verifikasi dan penelusuran terkait informasi dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ). Informasi yang beredar di media sosial itu menyebut pendaftaran dilakukan pada satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua.

Diketahui, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan nasional yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan. Pengelolaan Dapodik dilakukan dengan memperhatikan prinsip keamanan, kerahasiaan, serta pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen menangani informasi tersebut secara serius dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, melalui siaran pers, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Pengumuman OSN-P SMA 2026, Daftar Peserta Lolos Semifinal Resmi Dirilis

Dalam proses penelusuran tersebut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa secara prosedural penginputan data peserta didik ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang. Penginputan data tersebut harus didasarkan pada dokumen serta proses administrasi penerimaan peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |