Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas

3 hours ago 2

loading...

Fluktuasi harga minyak goreng yang masih cukup tinggi jadi sorotan. Hingga minggu ketiga April, kenaikan harga minyak goreng tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti adanya fluktuasi harga minyak goreng yang masih cukup tinggi. Hingga minggu ketiga April, kenaikan harga minyak goreng tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota, meningkat dari 177 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa penting bagi Pemerintah pusat dan daerah untuk menaruh perhatian lebih intensif. Menurutnya hal tersebut sebagai langkah intervensi Pemerintah guna meredam fluktuasi minyak goreng.

"Minyak goreng ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten kota. Sengaja kami memberikan tanda seru karena pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten kota. Sekarang menjadi 207 kabupaten kota. Jadi peningkatannya cukup banyak sekali," ungkap Ateng dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga

Menanggapi hal tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) , I Gusti Ketut Astawa mengatakan, bahwa Pemerintah terus mendorong optimalisasi skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng rakyat, Minyakita.

Ia menyebutkan tren harga Minyakita mulai menunjukkan penurunan, meskipun masih terdapat tantangan dalam distribusi. Baca Juga: Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 17 April, harga rata-rata Minyakita secara nasional berada di Rp15.982 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Meski begitu, sebanyak 28 provinsi telah mencatat harga sesuai HET.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |