Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada pekan terakhir bulan November 2025 merupakan perpaduan antara siklon tropis Senyar dan kerusakan alam yang sudah lebih dahulu terjadi. Sebagai akibatnya, BNPB menyatakan jumlah korban hingga Ahad 30 November 2025 adalah 441 orang meninggal dunia dan 406 orang hilang, di mana jumlah demikian bisa terus bertambah mengingat bahwa sebagian kawasan terkena bencana masih belum dapat diakses lewat jalur darat.
Akses tercepat ke daerah-daerah bencana di ketiga provinsi tersebut mengandalkan helikopter yang hanya membutuhkan ruang terbuka untuk melakukan pendaratan dan tinggal landas secara vertikal. Bahkan andaikata tidak tersedia ruang terbuka yang dapat didarati, pesawat sayap putar itu dapat menurunkan bantuan maupun mengevakuasi korban secara vertikal berkat kemampuan hovering yang dimiliki.
TNI mengerahkan belasan helikopter guna mendukung operasi penanganan bencana di Pulau Sumatra, seperti H225M, Bell 412, Mi-17V5 dan AS565 MBe. H225M adalah pesawat sayap putar andalan TNI Angkatan Udara, sementara Bell 412 dan Mi-17V5 tercatat sebagai tumpuan mobilitas TNI Angkatan Darat, sedangkan AS565 MBe ialah helikopter TNI Angkatan Laut yang awalnya direncanakan untuk misi peperangan anti kapal selam.
Tentu saja tidak semua pesawat sayap putar TNI dapat dikerahkan ke wilayah bencana di Pulau Sumatra, mengingat terdapat pula operasi-operasi lain di beberapa wilayah Indonesia yang harus dilaksanakan oleh helikopter-helikopter TNI. Kemampuan TNI mengerahkan belasan helikopter guna mendukung operasi penanganan bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra secara tidak langsung menggambarkan juga tingkat kesiapan operasional wahana terbang tersebut.
Menurut perkiraan, jumlah keseluruhan helikopter TNI varian angkut kurang dari 110 unit yang dioperasikan oleh ketiga angkatan. Tidak tercakup dalam angka tersebut adalah helikopter versi VIP, helikopter serang dan helikopter latih.
Tentu saja berdasarkan perkiraan jumlah pesawat sayap putar TNI, tidak semua helikopter siap beroperasi setiap saat sebab masing-masing rotorcraft mempunyai siklus pemeliharaan dan perawatan yang berbeda-beda. Kemampuan menyiapkan unsur-unsur helikopter, begitu pula dengan pesawat sayap tetap, yang siap beroperasi ditentukan oleh sejumlah hal yang tidak semuanya berada dalam cakupan satuan pemeliharaan dan perawatan.
Di antara tantangan dalam menyiapkan kesiapan pesawat terbang, baik pesawat sayap tetap maupun sayap putar, adalah sistem anggaran. Sistem anggaran yang dianut selama ini belum sesuai dengan siklus pemeliharaan pesawat terbang maupun produksi suku cadang oleh produsen.
Kondisi demikian berakibat pada tingkat kesiapan operasional pesawat terbang yang belum optimal di tengah tingginya tuntutan operasi. Tidak aneh bila tingkat kesiapan operasional pesawat terbang TNI cukup tinggi hanya menjelang kegiatan seremonial seperti 17 Agustus dan 5 Oktober serta kegiatan latihan gabungan saja. Anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan sistem senjata lebih sering menerapkan kontrak tahun tunggal dan cukup jarang untuk melayani kontrak tahun jamak.
Permasalahan yang terkait dengan kontrak tahun tunggal adalah pihak ketiga selaku penyedia terkadang tidak dapat memenuhi kontrak apabila waktu antara pemberian kontrak dengan batas waktu tahun anggaran berjalan cukup sempit.
Pihak ketiga yang dimaksud bukan saja entitas bisnis pemeliharaan dan perawatan pesawat terbang, tetapi pula produsen suku cadang yang berada di luar wilayah Indonesia. Hal demikian terkait dengan pengadaan suku cadang, baik critical parts maupun non-critical parts.
Anggaran belanja untuk pengadaan suku cadang tidak jarang baru tersedia pada triwulan ketiga atau triwulan keempat tahun anggaran berjalan. Isu ini merupakan isu lama sebagaimana anggaran bagi kegiatan-kegiatan belanja pemerintah lainnya.
Dengan demikian, hanya tersedia waktu kurang dari empat bulan bagi penyedia suku cadang untuk memenuhi kontrak sebelum tahun anggaran berjalan selesai. Terlepas apakah suku cadang yang dipesan merupakan critical parts maupun non-critical parts, kegiatan pengadaan yang berbasiskan pada tahun tunggal masih menjadi pilihan utama saat ini.
Secara ideal, pembelian suku cadang, baik critical parts maupun non-critical parts, dilakukan dengan menggunakan skema kontrak tahun jamak. Hal demikian akan memberikan keleluasaan waktu, khususnya bagi produsen suku cadang, dalam memenuhi pesanan dari Indonesia, baik langsung dari TNI maupun lewat jasa firma penyedia suku cadang.
Seperti diketahui, selalu ada lead time antara waktu aktivasi kontrak dengan penyerahan suku cadang kepada pemesan, apalagi sejak pandemi Covid-19 sampai sekarang gangguan rantai pasokan global suku cadang produk dirgantara masih terus terjadi.
Ketersediaan non-critical parts dalam kondisi normal seringkali tidak menjadi masalah bagi penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhan TNI sepanjang tidak ada gejolak yang terkait dengan rantai pasokan global. Akan tetapi apabila penyedia jasa tidak mengantisipasi pesanan suku cadang sejak dini, pemenuhan non-critical parts pun bisa melampaui batas tahun tunggal.
Adapun tentang critical parts, dapat dipastikan selalu muncul tantangan ketika dihadapkan pada tahun tunggal sebab suku cadang kategori itu termasuk long lead item. Sebagai long lead item, proses manufaktur memerlukan masa yang lebih lama karena kompleksitas suku cadang, di samping harus mempertimbangkan pula isu backlog.
Guna menghadapi tantangan sistem anggaran yang terkait dengan sistem pemeliharaan dan perawatan pesawat terbang, solusi yang tersedia antara lain adalah mengubah proses pengadaan suku cadang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak.
Hal demikian sebaiknya berlaku baik bagi non-critical items maupun critical items, sehingga memudahkan bagi penyedia untuk memesan kepada pembuat suku cadang yang berada di luar negeri. Urusan perubahan sistem anggaran dari tahun tunggal menjadi tahun jamak merupakan suatu keniscayaan.
Sebab dalam skala terbatas selama ini telah ada pengadaan suku cadang yang mengadopsi tahun jamak. Diperlukan diskusi yang melibatkan ketiga angkatan TNI, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan agar sistem anggaran tahun jamak dapat diadopsi.
Pada tahun ini, Kementerian Pertahanan telah melaksanakan restrukturisasi organisasi melalui pembentukan Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwathan) yang antara lain memiliki tugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan.
Lewat pembentukan Baharwathan, tugas pemeliharaan sistem senjata yang selama ini didistribusikan kepada ketiga matra TNI diambil alih oleh Kementerian Pertahanan dengan tujuan di antaranya ialah agar tingkat kesiapan operasional menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Menyangkut tantangan kegiatan pemeliharaan dan perawatan pesawat terbang yang sudah diuraikan, diharapkan kehadiran Baharwathan dapat memberikan solusi terhadap tantangan tersebut. Perubahan sistem anggaran adalah sebuah keniscayaan guna menyelesaikan isu kesiapan operasional sistem senjata TNI yang selama bertahun-tahun seolah tidak ada terobosan baru.
(miq/miq)

7 hours ago
4

















































