Ditulis Oleh: Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketahanan energi tidak semata ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, melainkan oleh kapasitas negara mengelola, mengolah, dan mengendalikanpemenuhannya bagi kebutuhan domestik. Dalam struktur energi Indonesia yang masih dibayangi ketergantungan impor BBM, penguatan kilang nasional menjadi instrumen kebijakan yang tidak terelakkan.
Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menandai bagaimana negara, melalui arahan Presiden dan kepemimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, memfokusan kebijakan hilirisasi migas secara nyata untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
Di dalam Asta Cita disebutkan dalam butir 2: Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Selanjutnya dalam butir 5 disebutkan: Melanjutkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
Seiring dengan kedua Asta Cita di atas, hari ini, Senin, 12 Januari 2026, sejarah baru jendela untuk kedaulatan dan kemandirian energi, juga pengurangan impor BBM nasional, telah terbuka. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, meresmikan fasilitas terintegrasi RDMP Balikpapan, yang terdiri atas:
- Pembangunan "Refinery Development Master Plan" (RDMP) Kilang Balikpapan dari kapasitas 260 ribu BOPD menjadi 360 ribu BOPD.
- Penambahan kapasitas tangki timbun crude oil Lawe-Lawe dari 5,6 juta barel menjadi 7,6 juta barel.
- Pembangunan tangki timbun BBM dan Terminal Tanjung Batu berkapasitas 125.000 KL serta empat dermaga.
- Pembangunan pipa gas pasokan bahan bakar kilang dari Senipah ke Balikpapan sepanjang 78 km berdiameter 20 inch dengan kapasitas 125 MMSCFD.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ukuran utama ketahanan energi nasional adalah kemampuan negara menyediakan pasokan energi dari sumber dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan impor. Pandangan ini menjadi landasan kebijakan Kementerian ESDM dalam mendorong penguatan kilang eksisting, termasuk RDMP Balikpapan, sebagai instrumen strategis pengurangan impor BBM secara struktural.
Saat ini Indonesia memiliki delapan unit kilang pengolahan minyak bumi dengan total kapasitas sekitar 1,182 juta BOPD, sementara kebutuhan BBM nasional telah mencapai sekitar 1,6 juta BOPD. Kesenjangan inilah yang selama ini mendorong impor dalam skala besar. Melalui penugasan pemerintah yang dikawal langsung oleh Menteri ESDM, Pertamina didorong tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga kualitas dan kompleksitas kilang agar mampu menghasilkan BBM bernilai tinggi dan berstandar internasional.
Proyek RDMP Balikpapan merupakan salah satu contoh konkret keberhasilan pengawalan kebijakan tersebut. Proyek strategis nasional ini dimulai pada 2019 dan sempat mengalami perlambatan akibat pandemi COVID-19. Namun, dengan konsistensi arah kebijakan dan komitmen kuat Kementerian ESDM, proyek ini tetap diselesaikan hingga dapat beroperasi penuh.
Proyek senilai US$ 7,4 miliar ini tidak hanya meningkatkan kapasitas menjadi 360 ribu BOPD, tetapi juga menaikkan porsi produk bernilai tinggi dari 75,3% menjadi 91,8%. Kualitas produk telah setara EURO V, sementara kompleksitas kilang meningkat signifikan dari 3,7 menjadi 8. Ini menunjukkan bahwa kebijakan Menteri ESDM tidak berhenti pada target volume, tetapi menekankan peningkatan nilai tambah dan daya saing industri pengolahan migas nasional.
Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan, produksi dalam negeri akan diperkuat melalui tambahan gasoline, diesel, avtur, LPG, serta produk petrokimia seperti propilena. Total produksi ini berpotensi menurunkan nilai impor BBM hingga sekitar Rp68 triliun per tahun. Selain itu, proyek ini juga menyerap puluhan ribu tenaga kerja, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberi kontribusi signifikan terhadap PDB nasional hingga Rp514 triliun.
Salah satu unit kunci dalam pengembangan kilang terintegrasi ini adalah Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). Unit ini menjadi simbol keberhasilan strategi hilirisasi migas yang selama ini didorong oleh Menteri ESDM, karena memungkinkan konversi residu menjadi BBM dan produk bernilai tambah tinggi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing kilang nasional.
Tonggak penting dari beroperasinya RDMP Balikpapan adalah penguatan ketahanan energi dari sisi konsumsi diesel. Jika sebelumnya kebijakan mandatori B40 telah menurunkan impor solar, maka dengan tambahan kapasitas dan fleksibilitas produksi dari RDMP, Indonesia semakin dekat pada target bebas impor diesel. Menteri ESDM juga tengah menyiapkan strategi lanjutan untuk mempercepat swasembada bensin dan avtur, sebagai bagian dari agenda besar kedaulatan energi nasional.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1

















































