Komdigi: Nilai Deposit Judi Online di Semester Pertama 2025 Capai Rp17 Triliun

6 hours ago 1

loading...

Komdigi menyebut nilai deposit judi online (judol) di semester pertama 2025 mencapai Rp17 triliun. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) menyebut nilai deposit judi online (judol) di semester pertama 2025 mencapai Rp17 triliun. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menanganinya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi saat memberikan sambutan dalam forum group discussion (FGD) bertema “Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring” di Jakarta.

Komdigi mencatat, nilai deposit judi online pada semester pertama 2025 sudah mencapai Rp17 triliun. Hingga 2025, Komdigi telah melakukan penanganan terhadap lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring, namun fenomena ini terus berevolusi dengan cepat.

Baca juga: Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp154,3 Miliar Sitaan Judi Online, Ini Penampakannya

“Kami sudah memblokir jutaan konten, tapi yang tumbuh juga tak kalah cepat. Ini tantangan global yang menuntut kerja bersama,” ujar Safriansyah yang mewakili Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Selasa (21/10/2025).

Safriansyah menambahkan, kerugian akibat praktik judi daring tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga sosial. “Praktik ini merambah berbagai lapisan masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda”.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp927 triliun selama periode 2017 hingga kuartal I 2025. Angka ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut tidak lagi berskala kecil, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.

Baca juga: Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |