Kuasa Hukum Febrie: Penggeledahan Rumah di Sentul Tak Berdasarkan Izin Pengadilan yang Sah

4 hours ago 4

loading...

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah memberikan keterangan di sela sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Foto: Yuwantoro

JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan rumah Febrie di kawasan Sentul tidak berdasarkan izin pengadilan yang sah. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menunjukkan sejumlah dokumen proses penggeledahan kepada ahli hukum administrasi negara dan hukum tata Negara Prof Rasji dalam persidangan.

Baca juga: Febrie Adriansyah Hadirkan Empat Saksi Ahli Dalam Sidang Praperadilan

Menurut Febri, surat perintah penggeledahan yang dijadikan dasar penerbitan izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong disebut hanya berlaku untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara penggeledahan dilakukan di luar wilayah tersebut.

"Tadi kami sudah tunjukkan surat perintah penggeledahan yang menjadi dasar penerbitan izin Ketua Pengadilan Cibinong adalah surat perintah penggeledahan untuk wilayah Polda Metro Jaya. Jadi tadi jelas sekali, surat perintah penggeledahan yang dijadikan dasar untuk permintaan izin ke PN Cibinong adalah wilayahnya Polda Metro Jaya, tetapi penggeledahannya dilakukan di luar wilayah Polda Metro Jaya," ujar Febri.

Atas dasar itu, pihak pemohon berpandangan penggeledahan di rumah Sentul tidak dilakukan berdasarkan izin pengadilan yang sah.

"Karena itulah penggeledahan di lokasi rumah Sentul, ya jadi permohonan kami ini, kami pandang itu tidak dilakukan berdasarkan izin pengadilan yang sah," katanya.

Ahli yang dihadirkan dalam persidangan menjelaskan bahwa apabila suatu tindakan dilakukan di luar kewenangan yang dimiliki, maka surat yang menjadi dasar tindakan tersebut dapat dinyatakan tidak sah.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |