loading...
Irvan Nugraha, Sekretaris Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI). Foto/Dok. SindoNews
Irvan Nugraha
Sekretaris Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI)
RANGKAIAN bencana alam yang mengguncang Indonesia sepanjang Agustus hingga September 2026 menyajikan sebuah realitas yang semakin sulit diabaikan. Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur, erupsi beruntun Gunung Ibu di Maluku Utara, Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, dan Semeru di Jawa Timur, hingga aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menghasilkan lontaran abu vulkanik mencapai 50.000 kaki, terjadi di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Pada saat yang sama, ancaman El Niño kuat berpotensi memperburuk tekanan terhadap ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga sektor energi sepanjang 2026–2027. Situasi tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak lagi selalu hadir sebagai peristiwa tunggal yang datang, ditangani, lalu selesai.
Berbagai bahaya dapat terjadi secara bersamaan, saling memicu, dan memperbesar dampak satu sama lain. Inilah yang semakin dikenal sebagai polikrisis bencana, ketika masyarakat dan sistem penanggulangan bencana harus menghadapi berbagai krisis yang bersifat cascading dan compounding secara simultan. Kondisi ini menuntut kapasitas respons yang jauh lebih adaptif karena pada saat satu wilayah masih berada dalam fase pemulihan, wilayah lain mungkin sudah memasuki fase tanggap darurat akibat bencana berbeda.
Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah: apakah arsitektur filantropi kita masih cukup relevan untuk menghadapi situasi ketika krisis tidak lagi datang satu per satu?
Selama ini, respons filantropi terhadap bencana masih banyak bergerak dalam pola reaktif. Ketika sebuah bencana terjadi dan menjadi perhatian publik, penggalangan dana segera dilakukan, bantuan dikumpulkan, lalu disalurkan dalam waktu singkat.
Pola tersebut penting untuk memastikan kebutuhan darurat terpenuhi, tetapi menjadi semakin problematis ketika jumlah dan frekuensi krisis meningkat. Donor, organisasi sosial, relawan, bahkan masyarakat terdampak dapat mengalami apa yang dikenal sebagai disaster fatigue, yaitu kelelahan akibat paparan krisis yang terus-menerus.
Akibatnya, perhatian dan pendanaan cenderung mengikuti siklus pemberitaan. Bantuan dapat mengalir deras pada minggu-minggu pertama setelah sebuah bencana, tetapi kemudian menurun ketika perhatian publik bergeser.
Pada saat yang sama, bencana yang kurang dramatis atau tidak menjadi viral berisiko terlupakan. Kekeringan, banjir musiman, dampak perubahan iklim, pemulihan ekonomi, rehabilitasi lingkungan, serta kebutuhan masyarakat berbulan-bulan setelah bencana sering kali tidak mendapatkan perhatian dan pendanaan yang sebanding dengan fase tanggap darurat.
Persoalan ini menjadi semakin serius jika dilihat dari sisi ekonomi bencana. Investasi pada kesiapsiagaan dan pengurangan risiko sebenarnya memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan ketika bencana sudah terjadi. Namun, struktur pendanaan filantropi masih menunjukkan kesenjangan yang signifikan.
Data yang dikutip Center for Disaster Philanthropy menunjukkan, sebagian besar pendanaan masih terkonsentrasi pada bantuan darurat, sementara porsi untuk pengurangan risiko dan kesiapsiagaan jauh lebih kecil. Dengan kata lain, kita masih menghabiskan lebih banyak sumber daya untuk memadamkan api dibandingkan mencegah api membesar.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7233750/original/063355400_1780018368-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258046/original/074224600_1781303930-Kereta_gantung_Al-Hada_Cable_Car_di_Taif__Arab_Saudi__difoto_pada_10_Juni_2026.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji__.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256844/original/002466200_1781172077-Mataf_Ka___bah_di_Masjidil_Haram..jpg)
