Menkop dan Wamenkop Serahkan Urusan Gaji Manajer Kopdes ke Purbaya

1 hour ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Besaran pendapatan yang bakal diterima manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga kini masih belum diumumkan pemerintah. Di tengah proses rekrutmen yang kini memasuki tahap seleksi kompetensi, kepastian nominal gaji masih dibahas di tingkat pemerintah pusat.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, penentuan skema penghasilan para manajer koperasi tersebut menjadi kewenangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui instansinya. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap kisaran angka yang akan diterima peserta yang lolos seleksi.

"Silahkan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya" ujar Farida dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Farida juga belum mau memastikan apakah standar penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya akan setara dengan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, seluruh rincian terkait komponen gaji masih difinalisasi pemerintah.

"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," ucapnya.

Sejumlah calon pegawai Koperasi Merah Putih mengikuti tes di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (5/5/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Sejumlah calon pegawai Koperasi Merah Putih mengikuti tes di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (5/5/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Di sisi lain, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberi petunjuk bahwa pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu.

"Itu masih dibahas di Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani mengatakan, pemerintah akan menanggung gaji para pegawai ataupun manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama dua tahun.

Namun, setelah dua tahun anggaran gaji tersebut akan ditanggung sepenuhnya dari dana operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Planningnya pemerintah itu dalam 2 tahun pertama akan didukung dari APBN. Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP," ucap Askolani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).

Askolani mengatakan untuk anggaran proses seleksi, pendanan sepenuhnya berasal dari kementerian dan lembaga yang terkait, seperti Kementerian PANRB maupun BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Satu mungkin rekrutmen awal dari Agrinas untuk penerimaan, untuk tes CAT-nya itu BKN. Mungkin kementerian PANRB juga ada proses administrasi jadi masing-masing.Tapi setelah dia diterima, maka tadi pendanaan insya Allah didukung APBN,supaya bisa dia jalan," paparnya.

Askolani menjelaskan, terlibatnya APBN dalam penggajian para pegawai Kopdes Merah Putih yang sebanyak 81.147 unit di desa dan kelurahan sebatas untuk menopang operasional awal sebelum sepenuhnya menghasilkan keuntungan sendiri.

"Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama. Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP tuh betul-betul bisa jalan dalam 2 tahun pertama," ucap Askolani.

Adapun untuk besaran kebutuhan anggarannya, ia mengatakan masih dalam tahap diskusi di internal Kementerian Keuangan.

"Dan itu kemudian akan bisa survive dan bisa mendanai pegawai yang diterima pada tahun ini. Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu," tegasnya.

Sebagai informasi, per Minggu (19/4/2026), pendaftar manajer KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah mencapai 284.393 pendaftar, dengan rincian 220.364 pendaftar manajer KDMP dan 64.029 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |