Menuju Status Negara Maju di Tengah Ketidakpastian Global

3 hours ago 2

loading...

Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Universitas Hasanuddin dan Chairman ASEAN Competition Institute – ACI. Foto/Istimewa

Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Universitas Hasanuddin dan Chairman ASEAN Competition Institute – ACI

Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang menekan perekonomian nasional menjadi isu sentral dalam taklimat Presiden Prabowo Subianto di hadapan para pimpinan universitas dan guru besar dari perguruan tinggi negeri maupun swasta seluruh Indonesia, pada Kamis, 15 Januari 2026, di istana negara, Jakarta.

Ketidakpastian geopolitik global meningkatkan persepsi risiko terhadap perekonomian global. Pemicunya adalah penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 3 Januari 2026, konflik AS dengan Uni Eropa (UE) yang disebabkan oleh rencana AS menganeksasi Greenland, dan potensi serangan AS ke Iran.

Perekonomian nasional juga menghadapi tekanan dari sisi domestik. Tekanan tersebut bersumber dari defisit fiskal yang melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yaitu sebesar 2,92 persen dari target 2,53 persen, mendekati batas atas 3,0 persen yang dianggap aman sesuai undang-undang.

Faktor Risiko Perekonomian

Sejalan dengan artikel Muhammad Chatib Basri di harian Kompas, 13 Januari 2026 berjudul “APBN 2026: Berlari di Ruang Sempit”, faktor risiko perekonomian nasional bukan hanya karena angka defisit fiskal yang meningkat, tetapi karena kemampuan kita membayar utang yang memburuk.

Hal ini, tercermin pada rasio pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman terhadap pendapatan negara (debt service ratio atau DSR) yang terus meningkat sejak tahun 2015 menjadi 42,3 persen pada tahun 2024. Di mana, selama periode 2015 – 2024, pembayaran utang tumbuh rata-rata 13,5 persen, sementara pendapatan negara hanya tumbuh 7,3 persen.

Sesuai standar World Bank (WB) bahwa DSR yang dianggap aman (berkelanjutan) adalah lebih kecil dari 25 persen. Atau dengan kata lain, suatu negara dianggap tidak berisiko dari sisi fiskal jika kurang dari seperempat (kurang dari 25 persen) pendapatannya digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunganya.

Saat ini, sekitar 42,3 persen pendapatan negara dari pajak dan non pajak digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang. Hanya sekitar 56,7 persen pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Pada saat yang sama, penerimaan pajak tidak sesuai dengan target yang tercermin pada tax to gdp ratio yang menurun.

Faktor risiko perekonomian nasional dari sisi eksternal bersumber dari potensi kenaikan harga minyak dunia akibat penangkapan presiden Venezuela. Namun saat ini, risikonya masih kecil karena meskipun deposit minyak terbuktinya terbesar di dunia, mencapai 303 milyar barrel, tetapi produksinya hanya satu juta barrel per hari. Peringkat ke-18 produsen minyak dunia.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |