Menuntut BUMN Sektor Energi Wujudkan Zero Fatality

2 hours ago 2

loading...

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, pengamat mengatakan, perlunya komitmen BUMN di Indonesia dalam menerapkan standar kerja yang aman. Foto/Dok

JAKARTA - Memasuki bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , pengamat mengharapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi di Indonesia untuk menerapkan standar kerja yang ketat sepanjang 2026. Zero Fatality bukan sekadar target, tapi kewajiban bagi BUMN energi .

Dalam bulan K3 nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026, pemerhati masalah kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan kerja (HSSE) Muhammad Roy Kusumawardana mengatakan, perlunya komitmen BUMN di Indonesia dalam menerapkan standar kerja yang aman. Terutama BUMN yang bergerak di sektor energi khususnya migas seperti Pertamina.

Ia memberi contoh bagaimana Pertamina berkomitmen dalam menerapkan standar jam kerja aman di seluruh wilayah operasionalnya guna memperkuat ekosistem K3 nasional yang profesional dan berbasis pencegahan risiko. Baca Juga: Sinergi BUMN Bisa Percepat Swasembada Energi Nasional

"Operasional industri energi, khususnya migas, memiliki risiko tinggi yang memerlukan pengaturan waktu kerja khusus. Ini sesuai arahan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan RI,” tutur Roy.

Ia menyebut arahan itu sejalan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2026 yang menekankan pada peningkatan budaya K3 yang lebih andal untuk menekan angka kecelakaan kerja nasional.

"Regulasi pada 2026 ini menuntut perusahaan tak hanya menyediakan jadwal, tapi juga memastikan kualitas istirahat pekerja terjaga melalui fasilitas pendukung yang memadai di lokasi terpencil (remote area)," kata Roy, yang juga Ketua Umum Indonesian Continuity and Resilience Association (InCRA).

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |