Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) memperoleh fasilitas kredit senilai US$150 juta atau sekitar Rp2,56 triliun dari sejumlah bank swasta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Fasilitas pendanaan ini efektif berlaku pada 10 April 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary EMAS menjelaskan fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu satu tahun dengan opsi perpanjangan hingga 12 bulan berikutnya. Pinjaman ini dikenakan margin sebesar 2% per tahun di atas suku bunga acuan majemuk yang berlaku.
Adapun sejumlah bank yang terlibat dalam fasilitas kredit tersebut antara lain Kasikorn Bank, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), serta PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS).
Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat jaminan yang diberikan dalam fasilitas kredit tersebut. Namun selama masa perjanjian, EMAS dibatasi untuk melakukan sejumlah aksi korporasi, seperti pelepasan aset, penjualan piutang tertentu, hingga memperoleh pendanaan baru dari bank lain tanpa persetujuan kreditur.
Corporate secretary EMAS menyebutkan dana hasil fasilitas kredit ini akan digunakan untuk membiayai keperluan korporasi secara umum, termasuk belanja modal serta penyertaan modal sesuai ketentuan dalam perjanjian. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kegiatan usaha grup.
Sebagai catatan, nilai fasilitas kredit tersebut setara dengan sekitar 39,38% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025. Karena nilainya melebihi 20% ekuitas, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai ketentuan yang berlaku.
EMAS sendiri merupakan emiten tambang emas yang melantai di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan mayoritas sahamnya masih dikendalikan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

10 hours ago
2
















































