Jakarta, CNBC Indonesia — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membongkar tiang-tiang eks proyek monorel di ibu kota pada awal 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ADHI menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembongkaran tersebut.
"Skema final atas mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, dalam surat bertanggal 22 Oktober 2025.
Manajemen juga menjelaskan bahwa aset eks tiang monorel tersebut tercatat dalam laporan keuangan pada pos Aset Tidak Lancar Lainnya, bagian Persediaan Jangka Panjang.
Adapun potensi penurunan nilai atau impairment atas aset itu masih dikaji secara internal. "Kajian dilakukan sambil menunggu skema final pelaksanaan pembongkaran," jelas manajemen.
Meski demikian, ADHI menegaskan bahwa rencana pembongkaran oleh Pemprov DKI tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membongkar tiang monorel yang berada di antara jalur cepat dan jalur lambat Jalan Rasuna Said. Hal ini dilakukan untuk memperluas lebar jalan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembongkaran tiang proyek monorel itu akan dimulai pada awal Januari 2026 nanti. Diikuti dengan pelebaran jalan dan perbaikan pedestrian.
"Saya sudah meminta untuk awal Januari kita akan mulai untuk membenahi Jalan Rasuna Said, dan saya mau tempat itu dibuat indah, maka sentuhan arsitekturnya juga harus ada," ujar Pramono saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, penataan dan pelebaran Jalan Rasuna Said tersebut sekaligus untuk mengatasi masalah kemacetan yang selama ini terjadi.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi Selamatkan Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Guyur ADCP Rp 82 Miliar