loading...
Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah menyangkal kliennya menerima uang senilai Rp40 miliar dari seorang pengusaha properti bernama Tan Kian (TK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah menyangkal kliennya menerima uang senilai Rp40 miliar dari seorang pengusaha properti bernama Tan Kian (TK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana pemberitaan yang beredar. Menurutnya, dalam kasus dugaan TPPU, pihaknya tidak berhenti hanya pada bantahan saja, tapi melihat lebih jauh terkait bukti-bukti lain atau keterangan pihak lain yang dikutip dalam sidang praperadilan kemarin.
"Kalau Pak FA sudah tegas ya mengatakan dari awal bahwa tidak ada penerimaan Rp40 miliar tersebut," ujar Febri melalui keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Dia meluruskan, dugaan disinformasi atau kekeliruan informasi yang menyebut Febrie menerima Rp40 miliar dari Tan Kian itu berawal dari pertimbangan hakim praperadilan yang hanya diambil sebagian saja. Dia menerangkan, dalam BAP Tan Kian menjelaskan uang tersebut diberikan pada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, yang mana informasi terkait perkara yang diduga akan menyeret Tan Kian itu sebelumnya disampaikan seorang bernama Lucy.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 10 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
Setelah itu, terjadilah komunikasi antara Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, yang berdasarkan BAP uang tersebut diberikan Tan Kian pada Ferry Hongkiriwang. "Tan Kian justru mengatakan dia pertama kali disampaikan oleh seseorang yang bernama Lucy, seseorang yang bernama Lucy yang orang tersebut tidak dikenal sama sekali oleh Pak FA. Jadi seseorang bernama Lucy yang mengatakan intinya ada perkara yang sedang berjalan, kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka," tuturnya.
"Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut," jelas Febri lagi.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5640990/original/043525100_1778245879-haj5.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6600625/original/041656800_1779437299-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7233750/original/063355400_1780018368-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6919264/original/006846600_1779689758-1.jpg)