loading...
Perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian gencatan sejata antara kaum muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Ini merupakan strategi dan upaya Rasulullah SAW meredakan ketegangan antara kaum muslimin Islam dengan kaum musyrik Quraisy. Foto ilustrasi/ist
Perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian gencatan sejata antara kaum muslimin dengan kaum kafir Quraisy . Ini merupakan strategi dan upaya Rasulullah SAW meredakan ketegangan antara kaum muslimin Islam dengan kaum musyrik Quraisy. Simak ulasan napak tilas perjanjian tersebut berikut ini.
Pada awalnya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam sempat diprotes sejumlah sahabat, karena beliau menandatangani perjanjian tersebut. Perjanjian yang dilakukan 628 Masehi ini dinilai tidak adil dan berat sebelah. Kaum Quraish Makkah yang belum masuk Islam ketika itu diuntungkan dengan surat perjanjian ini.
Inilah isi perjanjian Hudaibiyah :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (saw.) dan Suhail bin `Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapa pun yang ingin mengikuti Muhammad, diperbolehkan secara bebas. Siapa pun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas."
Isi perjanjian ini dinilai masih adil dan netral. Namun simaklah isi perjanjian berikutnya.
"Pemuda, yang masih memiliki ayah, atau memiliki wali, jika mengikuti Muhammad tanpa izin mereka, akan dikembalikan ke ayah atau walinya. Bila ada orang Islam yang masuk ke kelompok Quraisy, ia tidak boleh kembali."
Baca juga: Diplomasi Perang ala Rasulullah SAW: Strategi Cerdas di Balik Kemenangan
Pasal inilah yang diprotes sejumlah umat Islam. Namun ada juga pasal yang menguntungkan kaum Muslimin, yakni:
"Tahun ini Muhammad akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka boleh masuk ke Makkah, untuk melakukan tawaf selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Namun umat Islam tidak boleh bersenjata saat memasuki Makkah."
Meskipun sejumlah sahabat memprotes, namun Rasulullah meminta mereka bersabar dan menunggu hasil perdamaian itu. Saat itu Rasulullah SAW bermaksud melaksanakan haji dan umrah di Makkah. Beliau singgah di Hudaibiyah dan mengutus Utsman bin Affan memberitahukan kepada penduduk Makkah.

















































