Punya Posisi Strategis, Ini Fungsi Menko Polkam Berikut Kementerian dan Lembaga di Bawahnya

3 hours ago 1

loading...

Posisi Menko Polkam saat ini dijabat Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim setelah Budi Gunawan terkena reshuffle. Sjafrie merangkap dengan jabatan permanennya yakni Menteri Pertahanan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Posisi Menko Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) saat ini dijabat Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim setelah Budi Gunawan terkena reshuffle. Sjafrie merangkap dengan jabatan permanennya yakni Menteri Pertahanan.

Keberadaan Menko Polkam sangat vital dan strategis karena Kemenko Polkam bertugas melakukan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Menko Polkam, Untungkan Prabowo karena Bermasalah dengan Jokowi

Secara terperinci, Kemenko Polkam melakukan tugas dan fungsi sebagai berikut:

1. Sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
2. Perumusan dan penetapan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
3. Pengelolaan dan penanganan terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian koordinator;
5. Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet;
6. Penyelesaian permasalahan di bidang politik dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
7. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebiiakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
8. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian koordinator;
9. Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan kementerian koordinator; dan
10. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Adapun Kemenko Polkam mengkoordinasikan:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Komunikasi dan Digital
5. Kejaksaan Agung
6. TNI
7. Polri

(jon)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |