Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada bulan Desember 2025. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, konstruksi hingga tambang.
Terbaru, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 23 Desember 2025 pukul 14:00 WIB.
Mata acara yang akan dibahas yaitu perubahan anggaran dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2026 termasuk perubahannya, dan perubahan susunan pengurus.
Selanjutnya, ada PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara fisik dan elektronik (e-RUPS) pada tanggal yang sama, yaitu 23 Desember 2025 pukul 14:00 WIB di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta.
Adapun mata acara rapat akan membahas persetujuan pengukuhan pembaruan restrukturisasi dan pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP tahun 2026.
Selain itu, ada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) juga akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada 23 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Auditorium, Gedung Manajamen Garuda, Lantal Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Mata acaranya pun sama, yaitu membahas persetujuan pengukuhan pembaruan restrukturisasi dan pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP tahun 2026.
Sebagai informasi, BUMN perbankan juga akan menggelar RUPSLB di penghujung tahun ini. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/12/2025)
Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (13/11/2025), manajemen BSI menyampaikan bahwa pemanggilan resmi RUPSLB akan dilakukan pada 28 November 2025 melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta situs resmi perseroan.
Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 27 November 2025 pukul 16.15 WIB.
BSI juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat paling lambat 21 November 2025 pukul 16.00 WIB, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang RUPS.
Pelaksanaan RUPSLB akan dilakukan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI milik KSEI, sejalan dengan ketentuan POJK No.14 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-RUPS. Pemegang saham diimbau memanfaatkan fasilitas e-proxy dan e-voting mulai 28 November hingga 19 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
RUPSLB Perbankan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bank pelat merah kompak menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2025.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) rencananya akan mengadakan RUPSLB pada 15 Desember 2025. Selanjutnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menjadwalkan RUPSLB pada 17 Desember 2025.
Terakhir, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan melaksanakan RUPSLB pada 19 Desember 2025.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk (BBTN) akan mengadakan RUPSLB lebih dahulu atau pada 18 November 2025.
Dalam agenda resmi yang diumumkan direksi, terdapat dua mata acara utama yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Pertama, persetujuan atas pemisahan UUS BTN kepada entitas baru bernama PT Bank Syariah Nasional.
Agenda kedua dalam RUPSLB BTN ialah persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan spin-off tersebut. Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal pemisahan resmi UUS BTN ke PT Bank Syariah Nasional.
Adapun tiga bank BUMN lain belum mengumumkan agenda rapat.
BNI akan melakukan pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham pada Jumat (21/11/2025). Kemudian BRI pada Selasa (25/11/2025) dan Bank Mandiri Kamis (27/11/2025). Lazimnya pemanggilan rapat tersebut akan disertai dengan agenda pembahasan.
RUPSLB Sektor Karya
Jelang rencana konsolidasi, selain Waskita, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) juga telah menyampaikan sejumlah mata acara RUPSLB yang akan digelar pada bulan Desember 2025.
Ketiga emiten tersebut akan membahas persetujuan perubahan anggaran dasar. Hal itu sehubungan dengan adanya Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Nomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal perubahan anggaran dasar
"Perseroan perlu melakukan penyesuaian dan menyajikan kembali perubahan Anggaran Dasar agar selaras dengan ketentuan yang diatur dalam UU 16/2025, serta untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di lingkungan Perseroan," tulis manajemen Adhi Karya, dikutip Kamis (27/11).
Selain itu, ketiga perusahaan tersebut juga membahas tentang pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya.
Agenda tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 15 G ayat (5) Undang Undang No 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Rencana Kerja Tahunan disusun oleh Direksi Perseroan untuk disampaikan dan dimintakan persetujuan melalui RUPS, atas hal tersebut Perseroan bermaksud meminta persetujuan untuk mendelegasikan kewenangan dari Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris terkait Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) termasuk dengan perubahannya," tulis manajemen PTPP.
Selain kedua agenda tersebut, ADHI juga akan melakukan perubahan susunan pengurus perseroan.
"Sesuai ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS," tulis manajemen ADHI.
Sementara WIKA akan meminta persetujuan perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II.
"Perseroan telah melakukan assesment internal terhadap seluruh proyek penerima PMN dan usulan proyek pengganti sehingga, Perseroan perlu melakukan perubahan peruntukan tambahan dana PMN Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia PER-2/MBU/03/2023 Pasal 114, Pasal 115 & Pasal 116 tentang Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara," jelas manajemen WIKA.
Adapun jadwal RUPSLB PTPP akan digelar pada tanggal 18 Desember 2025 pukul 14.00 di kantor PT PP (Persero) Tbk, Auditorium Lantai 1 Plaza PP, Wisma Subiyanto.
Selanjutnya, RUPSLB ADHI akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Gedung MTH 27 Office Suites Jl. M.T. Haryono, Kavling 27, Jakarta Timur.
Sementara RUPSLB WIKA akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt.17 Jl. D.I Panjaitan Kav.9-10, Jakarta Timur, Indonesia.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

48 minutes ago
1

















































