Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang,
"Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020," sebagaiamana disampaikan dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (25/5/2025).
Perjanjian ini pun memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Foto: Kunjungan Resmi Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, Istana Merdeka, 25 Mei 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Kunjungan Resmi Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, Istana Merdeka, 25 Mei 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
"Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan," kata dia.
Selain MOU ini, Pemerintah Indonesia dan China juga telah menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) lain guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang strategis anatara kedua negara.
Kesepakatan diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat China, Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (25/5/2025).
Berikut 4 Nota Kesepahaman Utama yakni:
- MoU antara Bank Indonesia dan People's Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. Oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur People's Bank of China
- MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua National Development and Reform Commission Tiongkok.
- MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT
- MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian mengenai kerja sama two countries twin park. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI: Kredit Perbankan Tumbuh Melambat di April 2025
Next Article BI Beberkan Biang Kerok yang Bikin Rupiah Terpuruk ke Rp 16.430/US$