Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara atau suspensi saham dan saham emiten kakao dan cokelat premium, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO), per sesi I perdagangan Rabu (21/5/2025).
Hal ini dilakukan dalam rangka cooling down, seiring dengan peningkatan harga kumulatif pada saham COCO.
Suspensi saham itu juga merupakan bentuk perlindungan bagi investor. Gembok sementara ini dilakukan pada perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai, dan berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, saham COCO tercatat meroket 143,06% selama sepekan, dan berada di posisi Rp175 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham itu sudah melesat 177,78%.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Melesat, Berhasil Sentuh Level 7.000
Next Article Harga Naik 139% Sepekan, Bursa Gembok Saham AYLS