Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap delapan perusahaan yang diduga ikut memperburuk dampak banjir di Sumatra Utara (Sumut).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyebut pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan, bersamaan dengan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan lain yang terkait banjir di Aceh dan Sumatra Barat.
"Tapi di Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru itu ada 8 perusahaan. Itu kan nanti akan kita undang lah," ujar Diaz saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan aspek perizinan dan potensi pelanggaran yang mungkin berdampak pada lingkungan, termasuk soal kelengkapan izin, pengelolaan lahan, hingga indikasi pencemaran.
"Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan. Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu," ujarnya.
Adapun penyelidikan lanjutan akan ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Diaz mengatakan, sanksi baru bisa ditentukan setelah Gakkum menelaah bentuk pelanggaran yang ditemukan.
"Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum," ucap dia.
Selain di Sumut, KLH juga tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang ditengarai ikut memperparah banjir di Aceh dan Sumatra Barat.
"Kalau di Aceh kita sudah telusuri, ini belum banyak kelapa sawit yang sedikit-sedikit aja. Sumatra Barat lagi ditelusuri juga," terang Diaz.
Foto: Dampak kerusakan materil yang terjadi, akibat banjir bandang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (30/11). (Dok. BNPB)
Dampak kerusakan materil yang terjadi, akibat banjir bandang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (30/11). (Dok. BNPB)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1
















































