Tak Bisa Dihindari, Akan Ada Pergeseran Pasokan dari Gas Pipa ke LNG

8 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Chairman Indonesia Gas Society (IGS), Aris Mulya Azof mengatakan penurunan produksi gas tidak terhindarkan sehingga penggunaan gas yang berasal dari regasifikasi yaitu Liquefied Natural Gas (LNG) tidak dapat terhindarkan.

"Namun perubahan paradigma yang harus dipahami ini juga berarti adanya perubahan harga yang awalnya relatif terjangkau menjadi lebih mahal," ungkap Aris dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, di Jakarta, dikutip Sabtu (19/7/2025).

Menurut Aris peralihan dari gas pipa ke gas LNG ini harus diterima kondisinya, termasuk juga soal harga yang lebih malal karena LNG memiliki infrastruktur yang lebih komples.

"Dulu kita tidak terlalu mengandalkan yang namanya liquefaction plan, tidak terlalu mengandalkan adanya regasi-regasi terminal, tidak juga mengandalkan ada transportasi vessel LNG tanker. Sekarang kita harus mengandalkan itu," tegas Aris.

Aris juga mengingatkan agar pemerintah bisa bersiap untuk menanggulangi adanya defisit gas.

Untuk diketahui, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto tak menampik bahwa pasokan gas bumi domestik saat ini tengah mengalami defisit. Oleh sebab itu, guna mengatasi persoalan tersebut pihaknya akan melakukan swap gas agreement.

"Nanti kita hari ini juga akan tanda tangan, atau besok gitu. Untuk swap agreement ya. Dengan supplier atau produksi gas di Natuna dan di Sumatera," kata Djoko.

Di sisi lain, Djoko memahami bahwa implementasi dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri sebesar US$ 6,5-7 per MMBTU belum sepenuhnya merata. Namun yang pasti, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi pasokan gas untuk kebutuhan domestik.

"Ya memang sebagian ada yang HGBT, sebagian tidak kan? As long as gasnya ada dulu. Gasnya ada dulu. So far sih kita bisa memenuhi ya. So far kan kita tadinya mau import jadi nggak kan? Masih bisa. Dengan optimalisasi lah kita cari supaya swap gas. Udah ya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri sebesar US$ 6,5-7 per MMBTU. Meski demikian, realisasi di lapangan industri harus membayar gas hingga US$ 16,77 per MMBTU.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pasokan Gas dari Kontraktor Menciut, PGN Bertindak!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |