Trump Beri Uang Tunai Rp789 Juta kepada Stafnya, Malah Bisa Berujung Pemakzulan

5 hours ago 6

loading...

Presiden AS Donald Trump memberi hadiah uang tunai kepada 3 staf perempuan terdekatnya, masing-masing senilai Rp789 juta. Foto/The White House

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberikan hadiah uang tunai sebesar USD45.000 (sekitar Rp789 juta) kepada asisten eksekutifnya, Natalie Harp. Surat kabar The Washington Post mengungkap pemberian hadiah tersebut dalam laporannya pada Kamis (10/9/2026).

Menurut laporan itu, dua pegawai Gedung Putih lainnya, Margo Martin dan Chamberlain Harris, juga menerima uang dengan jumlah yang sama.

Baca Juga: Diserang Rudal Iran, 8 Jet Tempur F-15 dan 1 Pesawat A-10 AS Rusak

Ketiga perempuan tersebut mengatakan pembayaran itu sebagai "Hadiah Uang Tunai untuk Liburan", sebagaimana tertulis dalam formulir pengungkapan keuangan.

Harp hampir selalu mendampingi Trump selama masa jabatan keduanya, di mana dia terkadang mengetik unggahan media sosial dan mencetak informasi untuk Trump—sebuah peran yang membuatnya dijuluki sebagai "printer manusia".

Dia menerima gaji sebesar USD150.000 per tahun dalam perannya sebagai asisten khusus dan asisten eksekutif presiden, menurut laporan tahunan kepada Kongres AS.

Gedung Putih membela pemberian hadiah tersebut, dengan merujuk pada kebiasaan lama Trump memberikan hadiah Natal kepada orang-orang di lingkungannya, termasuk karyawan dan staf pada waktu-waktu tertentu.

"Mereka menyatakan bahwa hadiah-hadiah tersebut tidak berkaitan dengan tugas masing-masing individu, sehingga hal itu sepenuhnya diperbolehkan berdasarkan standar hukum dan etika yang berlaku," kata pihak Gedung Putih.

Bisa Berujung pada Pemakzulan Trump

Mantan pengacara etik Gedung Putih, Richard Painter, menilai pemberian hadiah tersebut melanggar undang-undang pidana federal yang membatasi penerimaan kompensasi dari pihak luar oleh pegawai pemerintah.

Painter, yang pernah menjabat sebagai kepala pengacara etik Gedung Putih pada masa pemerintahan mantan Presiden George W. Bush, mengatakan kepada Newsweek bahwa dia meyakini pembayaran tersebut melanggar hukum federal dan pada akhirnya dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun politik, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Trump.

Harp bergabung dengan tim politik Trump pada 2022 sebelum kemudian bekerja di Gedung Putih. Martin bekerja pada pemerintahan pertama Trump dan tetap menjadi bagian dari staf Trump setelah dia meninggalkan Gedung Putih dan kembali ke Florida. Harris juga pernah bekerja dalam pemerintahan pertama Trump dan kemudian bekerja untuk organisasi politik Trump sebelum kembali ke Gedung Putih pada 2025.

Painter mengatakan hubungan kerja sebelumnya tersebut menjadi inti kekhawatirannya.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |