Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memperingatkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang yang terus meningkat dari tahun ke tahunnya.
Peningkatan penerimaan pajak ini menurutnya sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan pemerintah untuk membayar utang dari sisi penerimaan pajak terjaga, yakni debt to service ration (DSR). Menurutnya, level DSR saat ini belum ideal.
"Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase depth service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal," kata Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, DSR pemerintah sebesar 42,3% pada 2024. Artinya dari setiap 100 perak pendapatan negara, sekitar 42 perak digunakan untuk membayar kewajiban utang. Sedangkan level ideal kisaran 20%-30% sebagai batas aman.
Meski begitu, Misbakun menekankan, utang merupakan keniscayaan bagi pemerintah suatu negara untuk terus menjaga kapasitas pembangunan. Makanya, pemerintah memang perlu berutang, sebagai Indonesia saat ini yang sudah mencatatkan nominal utang publik dalam APBN senilai Rp 9.637,9 triliun hingga akhir kuartal IV-2025.
Nominal utang itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30% dengan nominal setara Rp 9.408,64 triliun.
"Sama seperti kita di dalam rumah tangga siapapun, tidak mungkin kita membeli mobil dalam keadaan cash. Tidak mungkin kita membeli rumah dalam keadaan cash. Tidak mungkin kita membeli properti dalam keadaan cash. Ada sistem keuangan yang membuat kita mampu memiliki, tapi secara bertahap," paparnya.
Ia pun menekankan, tidak ada satupun negara di dunia ini yang tidak berutang, dan Indonesia menurut Misbakhun juga sama, walaupun tidak pernah sedetik pun telat membayar kewajibannya terhadap pemberi utang, baik itu dalam bentuk SBN maupun pinjaman.
"Dan juga Indonesia adalah negara yang sampai saat ini adalah negara yang sangat tertib membayar utang-utang itu beserta bunganya. Sampai saat ini tidak pernah ada negara Republik Indonesia melakukan default. Jangankan default, penjadwalan utang tidak pernah. Bahkan tidak pernah satu detik pun pemerintah terlambat membayar bunga utang," tegas Misbakhun.
Utang pemerintah selama ini yang tercipta pun menurutnya terbukti dimanfaatkan untuk terus menggerakkan roda perekonomian, khususnya terkait dengan pembangunan bangsa sesuai dengan terus meningkatnya kapasitas APBN.
"Dulu APBN kita Rp 1.000 triliun, mungkin utang kita mungkin seratusan triliun. Sekarang ketika APBN kita sudah lima kali lipat dan mungkin sudah Rp 3.800 triliun, ya tentu akan meningkat dari sisi nilai. Tapi dari sisi persentase kan masih sangat regulated," ucap Misbakhun.
"Karena apa? Jumlah APBN yang besar itu juga memberikan dampak terhadap penambahan volume PDB kita, produktivitas kita bertambah. Artinya apa?Bahwa kita menambah utang tapi juga menambah produktivitas di sektor ekonomi," tegasnya.
(arj/haa)
Addsource on Google

6 hours ago
1
















































