loading...
Sebanyak 14 tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh berhasil ditangkap. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 49 narapidana melarikan diri alias kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Puluhan napi tersebut kabur dari Lapas Kutacane pada Senin, 10 Maret 2025, sore menjelang buka puasa.
"Betul terjadi peristiwa upaya pelarian warga binaan Lapas Kutacane," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (11/3/2025).
Rika mengabarkan, total ada 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias napi yang kabur dari Lapas Kutacane. Hingga pagi ini, kata Rika, sebanyak 14 napi telah berhasil ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri.
"WBP yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. 35 orang masih dalam pengejaran," jelas Rika.
Ditjenpas telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan penanganan puluhan napi yang kabur dari Lapas Kutacane tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap kembali para narapadina tersebut.
"Bupati Aceh Tenggara hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan," kata Rika.
Sekadar informasi, sebuah video puluhan napi kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, viral di berbagai platform. Para napi terlihat berhamburan kabur memanjat pagar serta berlarian di atas atap Lapas Kutacane, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga.
Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan sempat membuat macet. Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kaburnya puluhan napi tersebut. Ditjenpas dan sejumlah pihak sedang melakukan investigasi.
(cip)