2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline

2 hours ago 2

loading...

DTKS menjadi salah satu syarat krusial untuk menentukan kelayakan penerima KIP Kuliah. Foto/Diktisaintek.

JAKARTA - Ramainya pemberitaan mengenai KIP Kuliah 2026 membuat banyak calon mahasiswa dan orang tua mulai berburu informasi penting, khususnya soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Pasalnya, DTKS menjadi salah satu syarat krusial untuk menentukan kelayakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menyalurkan KIP Kuliah kepada 1,2 juta mahasiswa pada 2026. Program ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan tinggi bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca juga: Bisakah Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP SMA? Begini Mekanismenya

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu berupa:

Jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi

Bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulan

Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri di PTN dan PTS.

Baca juga: Berapa Besaran Biaya Kuliah yang Ditanggung Pemerintah di KIP Kuliah?

Skema Bantuan KIP Kuliah 2026

Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan

Besaran bantuan disesuaikan dengan klaster domisili penerima berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan Biaya Pendidikan per Semester

1. Prodi akreditasi Unggul/A/Internasional

- Maksimal Rp8.000.000

- Khusus Prodi Kedokteran maksimal Rp12.000.000

2. Prodi akreditasi Baik Sekali/B

- Maksimal Rp4.000.000

3. Prodi akreditasi Baik/C

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |