loading...
Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit perjudian. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit perjudian. Para tersangka memiliki tugas berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengelola transfer pulsa, hingga penampung hasil transaksi yang diduga berasal dari aktivitas judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik telah memetakan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
Adapun sembilan tersangka yakni AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diamankan dalam penggerebekan serentak yang dilakukan Bareskrim Polri di sejumlah lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Riau, Medan Johor dan Medan Kota, Sumatera Utara, serta Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Dari sembilan tersangka ini, kami sudah merinci perannya masing-masing," kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2026).
Wira menjelaskan, tersangka AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain yang digunakan sebagai rekening penampung. Rekening tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pemiliknya dan digunakan untuk mendukung operasional perjudian online.
Baca juga: Dituding Mangkir Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Hadir di PN Jakarta Timur
"Dia menyediakan rekening atas nama orang lain. Jadi dia pakai rekening orang lain yang didapatkan dengan cara membeli dari orang tersebut," ujarnya.
Selain itu, AI juga menyediakan rekening yang digunakan sebagai sarana withdraw atau penyaluran dana kepada para pemain.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)






