Amerika Hentikan Deportasi Gengster Venezuela, Ada Apa?

5 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (19/4) menghentikan sementara deportasi sejumlah pria Venezuela yang berada dalam tahanan imigrasi. 

"Pemerintah diperintahkan untuk tidak mendeportasi anggota kelompok tahanan yang diduga dari Amerika Serikat sampai ada perintah lebih lanjut dari Pengadilan ini," kata para hakim dalam keputusan singkat yang tidak ditandatangani, seperti dikutip dari Reuters.

Hakim Konservatif Clarence Thomas dan Samuel Alito secara terbuka tidak setuju dengan keputusan tersebut, yang dikeluarkan sekitar pukul 12:55 dini hari waktu setempat.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar atas keputusan Mahkamah Agung.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan pemerintahan Trump terhadap batasan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Kasus ini berisiko menimbulkan bentrokan besar antara dua cabang pemerintahan yang setara dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional yang parah.

Terpilih tahun lalu dengan janji untuk menindak tegas para migran, Trump menerapkan Undang-Undang Musuh Asing 1798 dalam upaya untuk mendeportasi anggota Tren de Aragua, sebuah geng kriminal yang berasal dari penjara Venezuela yang oleh pemerintahannya dicap sebagai kelompok teroris.

Presiden dan para pembantu seniornya telah menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan yang luas dalam masalah imigrasi.

Selama sidang pada hari Jumat, seorang pengacara pemerintah mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya rencana Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mendeportasi orang-orang tersebut pada Jumat, tetapi mungkin ada deportasi pada Sabtu.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador

Next Article Trump Dilantik Esok, AS Hadapi Ancaman Momok Mengerikan Ini

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |