loading...
Presiden AS Donald Trump. Foto/Xinhua/Hu Yousong
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memiliki sikap yang berubah-ubah terhadap mata uang kripto.
Pada masa lalu, Donald Trump secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya terhadap mata uang kripto.
Pada tahun 2021, dia menyebut investasi dalam cryptocurrency sebagai "potensi bencana yang menunggu untuk terjadi" dan menekankan preferensinya terhadap mata uang Amerika Serikat.
Namun, pada 7 Maret 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin dan aset digital lainnya.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sikap pemerintah AS terhadap mata uang kripto.
Cadangan ini akan didanai oleh Bitcoin yang disita dalam proses pidana atau perdata, tanpa membebani pembayar pajak.
Selain itu, pemerintah akan melakukan audit lengkap terhadap aset digital yang dimiliki, yang diperkirakan mencapai 200.000 Bitcoin.
Langkah ini juga mencakup pembentukan "Digital Asset Stockpile" untuk menyimpan mata uang kripto lainnya yang disita.
Inisiatif ini dipimpin konsultan kripto dan AI Gedung Putih, David Sacks, yang menekankan tidak ada dana pembayar pajak yang akan digunakan untuk membeli atau memperluas aset kripto.
Pengumuman ini memicu reaksi beragam di komunitas kripto. Beberapa tokoh industri, seperti Brian Armstrong dan Tyler Winklevoss, berpendapat hanya Bitcoin yang layak dimasukkan dalam cadangan strategis karena sifatnya yang terdesentralisasi.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya