Apakah Suntik Batalkan Puasa Ramadhan? Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah Menjawab

15 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Penyuntikan merupakan jenis tindakan medis yang dilakukan untuk memasukkan sebuah cairan, khususnya obat, ke tubuh seseorang memakai sebuah jarum dan alat suntik. Penyuntikan dilakukan untuk tujuan pengobatan, imunisasi, atau bahkan transfusi darah.

Saat memasuki ibadah Ramadhan, suntik menyuntik menjadi salah satu persoalan yang kerap ditanyakan oleh umat Islam. Sebagian muslim yang awam khawatir dengan disuntik dapat membatalkan puasa. Bolehkah disuntik sedang berpuasa?

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, menyuntik atau bahkan mengambil darah untuk pengobatan tidak membatalkan puasa selama bukan di lubang yang lima.

“Bukan lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil, lubang air besar. Selain lima ini, maka lengan dan sebagainya ditusuk tidak membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (11/3/2025).

“Kalau suntik di kupingmu, ya batal. Suntik di lengan tidak membatalkan puasa. Suntik di paha tidak batalkan puasa. Jadi tidak apa-apa,” ujar Buya Yahya menegaskan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

RDF, Mesin Pengubah Sampah Jadi Batubara Berkapasitas 600 Ton di Cilacap

Promosi 1

Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Pendakwah Ustadz Syafiq Riza Basalamah mengatakan, perkara yang membatalkan puasa ialah makan, minum, dan syahwat kepada istri. Termasuk hal yang membatalkan puasa ialah berjimak di siang hari.

Adapun tindakan suntik memasukkan cairan ke dalam tubuh terbagi dua hukum. Pertama, suntik dapat membatalkan puasa jika setelah disuntik tubuhnya merasa lebih segar dan rasa haus serta lapas hilang seketika.

“Ada orang disuntik akhirnya gak terasa lapar dan haus, jadi segar dia, suntik vitamin umpamanya. Maka, itu membatalkan puasanya,” jelas Ustadz Syafiq dikutip dari YouTube Tanaashuh.

Akan tetapi, jika cairan suntik hanya untuk obat tidak seperti makan dan minum, vaksin misalnya, maka suntikan seperti ini yang selama tidak membuat orang menjadi kenyang atau tidak haus diperbolehkan oleh para ulama.

“Sehingga membolehkan insulin, yang dipakai untuk orang sakit gula. Itu sebagian ulama membolehkan hal itu, dan suntik-suntik obat untuk orang yang sedang sakit, dan salah satunya bicara vaksin. Insya Allah gak masalah dan tidak membatalkan puasa,” tutur Ustadz Syafiq.

9 Perkara yang Membatalkan Puasa

Mengutip buku Fiqih Praktis Buya Yahya, ada sembilan perkara yang dapat membatalkan puasa. Apa saja?

  1. Memasukkan sesuatu ke lima lubang (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar);
  2. Muntah yang disengaja;
  3. Bersenggama walaupun tanpa keluar mani;
  4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama;
  5. Haid;
  6. Nifas;
  7. Melahirkan;
  8. Hilang akal; dan
  9. Murtad.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |