Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
07 April 2026 12:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan meski harga minyak dunia sedang melonjak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sudah menghitung berbagai skenario, mulai dari harga minyak rata-rata US$80 per barel, US$90 per barel, hingga US$100 per barel sepanjang 2026.
Dari skenario tersebut, pemerintah menyimpulkan APBN masih cukup kuat menahan tekanan, dengan defisit tetap bisa dijaga di kisaran 2,92% dari PDB. Purbaya bahkan menegaskan pemerintah siap menahan harga BBM subsidi tidak naik sampai akhir tahun.
"Dengan exercise lain, pemotongan sana sini dan penghematan sana sini, kita bisa pastikan defisit masih di sekitar 2,9%. Ingin menegaskan lagi harga BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran saya cukup," terang Purbaya dalam Konferensi Pers, Senin (6/4/2026).
Khusus pada skenario yang paling berat, yakni ketika harga minyak rata-rata mencapai US$100 per barel sepanjang tahun ini, tekanan terhadap APBN memang akan membesar. Namun pemerintah menilai ruang fiskal masih tersedia.
Jika mengacu pada analisis sensitivitas Kementerian Keuangan, lonjakan harga minyak ke level tersebut berarti tambahan tekanan pada defisit APBN bisa mencapai sekitar Rp204 triliun. Angka itu muncul karena harga minyak dalam asumsi makro APBN 2026 dipatok jauh lebih rendah.
Begini Perhitungannya
Perhitungan itu berangkat dari stress test Kementerian Keuangan terhadap perubahan asumsi makro. Dalam asumsi makro di APBN 2026, pemerintah menetapkan ICP di level US$70 per barel.
Sementara itu, Kementerian Keuangan telah menghitung bahwa setiap kenaikan ICP US$1 per barel di atas asumsi tersebut berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,8 triliun.
Artinya, bila harga minyak rata-rata sepanjang 2026 naik menjadi US$100 per barel, maka ada selisih sekitar US$30 per barel dari asumsi makro APBN.
Jika selisih itu dikalikan dengan dampak fiskal sebesar Rp6,8 triliun untuk setiap kenaikan US$1, maka tambahan tekanan pada defisit APBN mencapai sekitar Rp204 triliun. Dari sinilah angka yang disebut pemerintah itu berasal.
Sebagai catatan, melansir data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent secara year to date hingga Senin, (4/6/2026) berada di kisaran US$79 per barel. Artinya, posisi rata-rata harga minyak saat ini memang masih berada di bawah skenario berat US$100 per barel, tetapi sudah lebih tinggi sekitar US$9 per barel dibanding asumsi makro APBN 2026.
Selain harga minyak, kurs rupiah terhadap dolar AS juga ikut memengaruhi besarnya defisit APBN.
Dalam stress test yang sama, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa setiap pelemahan rupiah Rp100/US$ berpotensi menambah defisit sekitar Rp0,8 triliun. Dengan kata lain, bukan hanya lonjakan harga energi yang membebani fiskal, tetapi juga pergerakan nilai tukar.
Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah di level Rp16.500/US$. Sementara itu, rata kurs rupiah berada di level Rp16.845/US$. Ini berarti rata-rata rupiah sudah lebih lemah sekitar Rp345 per dolar AS dibanding asumsi makro APBN 2026.
Meski tekanannya besar, Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir. Sebab, pemerintah masih memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini disebut telah mencapai Rp420 triliun.
Menurut dia, cadangan itu bisa menjadi penyangga bila harga minyak benar-benar melonjak tinggi dan tidak terkendali. Dengan bantalan tersebut, pemerintah menilai ruang fiskal masih cukup tersedia untuk menjaga APBN tetap aman sekaligus menahan harga BBM subsidi agar tidak naik.
Belajar dari Historis
Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk subsidi energi pada 2026. Dalam APBN 2026, total subsidi energi dialokasikan sebesar Rp210,1 triliun.
Dari jumlah itu, anggaran untuk subsidi BBM tertentu dan LPG 3 kg mencapai Rp105,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM tertentu sebesar Rp25,1 triliun dan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp80,3 triliun.
Namun, kalau melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, anggaran subsidi BBM dan kompensasi kerap tidak berhenti di angka yang ditetapkan pada awal tahun. Dalam banyak kasus, realisasinya justru lebih besar dari alokasi awal.
Artinya, pemerintah memang bisa saja memasang pagu tertentu di APBN, tetapi ketika harga minyak melonjak, rupiah melemah, atau konsumsi energi membengkak, belanja subsidi biasanya ikut naik.
Kondisi itu terlihat cukup jelas dari data historis. Pada 2008 misalnya, alokasi anggaran subsidi BBM dan kompensasi sebesar Rp126,8 triliun, tetapi realisasinya naik menjadi Rp139,1 triliun.
Bahkan pada 2022, lonjakannya jauh lebih besar lagi, dari alokasi Rp149,4 triliun menjadi realisasi Rp422,8 triliun.
Namun, pola itu tidak selalu sama setiap tahun. Pada 2023 misalnya, realisasi subsidi energi justru lebih rendah dibanding alokasi awal.
Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia yang bergerak di bawah asumsi APBN. Dalam APBN 2023, ICP dipatok US$90 per barel, sedangkan realisasi rata-ratanya hanya US$78,43 per barel. Sementara itu, pemerintah juga menahan beban subsidi lewat pengendalian volume konsumsi BBM dan LPG subsidi.
CNCB INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

4 hours ago
5
















































