loading...
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia saat ini masih di angka 31,45 persen. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia saat ini masih di angka 31,45 persen. Data ini menunjukkan masih banyak lulusan sekolah menengah di Indonesia yang belum bisa kuliah.
Persentase 31.45 persen itu pun masih jauh dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 yang menargetkan 38,04 persen.
Baca juga: Bekali SoBi, Retno Marsudi Ajak Penerima Beasiswa Pertamina Berkontribusi Nyata
Diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat APK sebesar 31,45% pada tahun 2023, naik dari 31,16% pada tahun 2022, 31,19% pada tahun 2021, dan 30,85% pada tahun 2020.
APK pendidikan tinggi Indonesia ini masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya. Menurut data Bank Dunia tahun 2022, APK pendidikan tinggi di Malaysia mencapai 43%, Thailand 49,29%, dan Singapura 91,09%.
Baca juga: Beasiswa LPDP Ini Dibuka Tiap Awal Bulan, Bisa Kuliah Gratis dan Uang Saku Bulanan
Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Khairul Munadi mengatakan, strategi peningkatan APK selama ini masih bergantung pada pemberian beasiswa .
"Usaha menaikkan APK belum terintegrasi secara optimal dan pendekatannya masih parsial. Karena itu kami mendorong agar hal ini menjadi perhatian bersama," katanya, melalui siaran pers, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: PMB Unhan 2025 Ditutup 28 Februari, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merancang strategi yang lebih menyeluruh guna meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan pendidikan bagi putra-putri di wilayah masing-masing.