Beda Data PHK BPS dan Kemnaker, Ini Penjelasannya

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tambahan orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Februari 2025 bertambah sebanyak 83.450 orang dibandingkan Februari 2024.

Dengan tambahan tersebut ada sebanyak 7,28 juta orang yang menganggur di RI. Sementara itu, Kemnaker mencatat PHK sebanyak 24.000 lebih pekerja sepanjang Januari-April 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa perbedaan data itu disebabkan oleh time frame data yang berbeda antara kedua institusi tersebut.

"Perbedaan jumlah PHK antara hasil Sakernas dan Kemnaker mungkin bisa jadi karena waktu periode pencatatannya dan perhitungan orang menganggur dalam Sakernas periode Februari 2024 sampai 2025 itu yang kami catat, sementara tadi yang diinfokan kan Januari-April, jadi perlu liat timeframe pencatatan yang perlu dicermati hati-hati," katanya di kantor BPS, Senin (5/5/2025).

"Penduduk usia kerja yang menganggur dibanding Februari 2024 terdapat tambahan 83 ribu kemudian pengangguran yang tercatat di Sakernas ini berasal dari pengangguran baru yang mencari kerja, ibu-ibu mencari kerja dan lain-lain," lanjutnya.

Adapun BPS menghitung jumlah pengangguran berdasarkan survey angkatan kerja nasional dimana konsep atau definisi bekerja termasuk pengangguran mengacu ke konsep ILO.

"Yang dimaksud bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud peroleh atau bantu perolehan penghasilan atau keuntungan paling sedikit 1 jam ngga terputus," kata Widya.

Di hari ini juga, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan angka PHK periode Januari sampai 23 April 2025 tembus angka 24.036. Jumlah PHK ini dilaporkan Yassierli ke Komisi IX DPR RI.

"Saat ini sudah terdata itu adalah sekitar 24 ribu, jadi sudah sepertiga ya, belum lebih, sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year gabungan itu saat ini dibandingkan tahun lalu memang meningkat," ujar Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK untuk Atasi Masalah PHK

Next Article Video: Terkena PHK? Lakukan Ini Biar Keuangan Bisa Selamat

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |