Begini Cara BEI Atasi Hambatan Struktural Perempuan di Dunia Kerja

3 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyororti kesetaraan gender melalui acara Ring the Bell for Gender Equality sebagai agenda tahunan secara internasional oleh bursa-bursa dunia. Presiden Komisaris BEI Nurhaida mengatakan, di dunia kerja hambatan struktural yang menghalangi partisipasi penuh perempuan diantaranya adalah gender bias.

"Kita menyadari bersama bahwa di dalam dunia kerja, rasanya semua kita sudah paham itu kemudian juga ada perang ganda perempuan. Dalam hal ini terkait dengan ketimpangan dan tuntutan sosial yang tidak setara mengenai peran perempuan baik di pekerjaan sekaligus peran perempuan di domestik dalam hal ini dalam rumah tangga," ujarnya di gedung BEI Jakarta, Jumat (7/3).

Nurhaida berpendapat, masih kurangnya dukungan masyarakat dan lingkungan terhadap perempuan melalui berbagai kebijakan menjadi hambatan perempuan dalam menjalankan pereannya dalam pekerjaan dan keluarga secara sekaligus.

"Jadi barangkali kebijakan-kebijakan inilah yang perlu kita dorong bersama, kita suarakan bersama agar kemudian kebijakan yang ada di sektor-sektor usaha itu semua bisa memberikan kondisi yang kondisi kondusif bagi perempuan," ungkapnya.

Nurhaida menyebut, padahal peran perempuan di posisi manajemen dapat mewarnai suatu instansi atau lembaga dalam mengambil sebuah keputusan

"Sedikit pengalaman pribadi, saya melihat memang pada saat perempuan berada di dalam suatu level katakalah di level manajemen atau di level pengambil keputusan itu biasanya memang lebih memberikan warna," ungkapnya.

Sehingga, BEI turut serta dalam Gender Equality Assessment Results and Strategies tahun 2020 dan pada tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar untuk menentukan improvement dan berbagai inisiatif yang paling tepat.

Adapun beberapa inisiatif yang telah dilakukan oleh Bursa diantaranya, pertama implementasi strategi dan kebijakan kesetaraan gender yang dirancang untuk mendukung pencapaian tujuan strategi bisnis secara keseluruhan.

Kemudian, menciptakan Respectful Workplace yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Direksi perihal kebijakan saling menghormati di lingkungan kerja atau Respectful Workplace Policy. Selain itu, juga ada SK Direksi perihal cuti melahirkan, cuti perawatan dan persiapan kembali bekerja pasca cuti melahirkan.

"Ada perjanjian kerja bersama dan juga pedoman perilaku karyawan," sebutnya.

Di sisi lain, ada implementasi dan pembaruan Hybrid Working Arrangement yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel dan yang adaptif yang mampu memberikan lingkungan yang mendukung work-life integration dan meningkatkan engagement karyawan.

"Ada juga kebijakan tentang Capacity Building yang berkelanjutan terkait Gender Bias, Women Empowerment untuk mempersiapkan talent perempuan untuk lebih siap dalam mengambil peran-peran strategis di perusahaan, di industri maupun di perekonomian nasional," ungkapnya.

Ia menambahkan, ada juga kebijakan yang memberikan kesempatan dan menjadi sponsor bagi para talent perempuan di Bursa Efek Indonesia untuk menjadi strong contender dan executive leadership di lingkungan SRO dan pasar modal Indonesia.

"Semoga dengan semangat kolaborasi kita dapat terus mempercepat kemajuan menuju kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan khususnya di lingkungan kerja," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article BEI Belum Capai Target IPO 2024, Tolak 30% Pengajuan Calon Emiten

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |