Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan 'menggembok' sementara atau suspensi saham dan waran seri I emiten pengelola rumah sakit, PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH). Hal dilakukan BEI sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham dan waran seri I DKHH.
Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Gembok sementara ini dilakukan pada perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai, dan berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (21/5/2025).
Stockbit mencatat, saham DKHH merosot 43,08% dalam sepekan terakhir, dan berada posisi 74 per saham pada penutupan perdagangan Selasa kemarin. Suspensi ini terjadi hanya 13 hari setelah perusahaan itu melalukan initial public offering (IPO), tepatnya pada 8 Mei 2025 lalu.
DKHH ini menawarkan sebanyak-banyaknya 530 juta saham baru atau setara 20,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. DKHH juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 265 juta waran seri I atau 13,12% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Melesat, Berhasil Sentuh Level 7.000
Next Article Harga Naik 139% Sepekan, Bursa Gembok Saham AYLS