Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kabar terbaru terkait rencana penghapusan kategori beras medium dan premium. Menurutnya rencana itu akan diputuskan dalam rapat dalam waktu dekat.
"Nanti kita bahas, akan rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) kembali, kemudian kita tentukan. Tunggu. Tidak lama lagi," kata Andi, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya wacana ini dilontarkan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa hanya akan mengenal satu jenis beram umum dan beras khusus. Tak lagi dibedakan berdasarkan label mutu seperti saat ini.
Langkah ini menyusul temuan praktik curang sejumlah produsen yang menjual beras premium, namun dengan isi dan kualitas yang tak sesuai.
"Kan sudah lihat kan, nyatanya, berasnya premium, isinya nggak premium. Daripada kayak begitu, udah saja, beras saja gitu kan," kata Arief saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Adapun dengan telah disepakatinya keputusan ini, bakal diikuti dengan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET). Selama ini, HET beras dibagi ke dalam dua kategori, yakni HET untuk beras medium dan premium. Namun ke depan, aturan itu akan disederhanakan menjadi satu jenis, yaitu harga batas atas.
"Ya nanti Perbadan-nya ngerubah, ikut. Sudah perintah Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas). Nanti harganya hanya ada harga batas atas, tidak ada lagi HET medium dan premium," jelasnya.
Temuan Beras Oplosan
Adanya wacana ini juga tak lepas dari adanya permasalahan beras oplosan yang dilakukan oleh oknum. Amran mengatakan bahwa setidaknya dari temuannya terhadap 268 merek beras ada 212 yang tidak sesuai standar pemerintah.
"Brokennya ada yang 30%, 35%, 40%, bahkan ada yang sampai 50%, jadi tidak sesuai standar ini mau oplos," katanya.
Menurut Amran hal ini juga sudah sesuai dengan hasil pemeriksanaan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sehingga tindakan akan dilakukan oleh penegak hukum yang terkait.
"Jadi penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.
(emy/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Daftar Lengkap HET Beras Premium dan Medium di Sumatra Vs Jawa-Papua