CNN Indonesia
Selasa, 08 Apr 2025 12:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempublikasikan naskah asli Rancangan Undang-undang (RUU) Polri.
"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya supaya enggak beredar macam-macam fiktif," ujar Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis di sebuah meja bundar di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (6/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Prabowo bicara soal penguatan kewenangan Polri. Hal itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran publik yang menilai revisi UU Polri tidak menjawab akar masalah di tubuh korps bhayangkara tersebut.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengklaim akan meminta para anggota parlemen khususnya bagian dari koalisi politiknya untuk bisa melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan perundang-undangan di masa mendatang.
Dengan demikian, masyarakat awam bisa lebih merasa dilibatkan dalam penerbitan sebuah peraturan atau perundangan.
"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap Undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas," Prabowo menutup pernyataannya.
(ryn/wis)