Beredar Surat Menteri PANRB Soal PNS Jadi Komcad Militer, Ini Isinya

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar di publik Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tentang keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, sebagai komponen cadangan alias komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.

Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Rini meminta supaya para ASN turut serta mengikuti Latsarmil (Latihan Dasar Militer) Komcad. Keikutsertaan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai komcad Rini sebut wujud nyata pelaksanaan bela negara sebagai implementasi Asta Cita 2.

Surat edaran Rini terhadap para menteri ini menindaklanjuti surat Sekjen Menteri Pertahanan Nomo B/352/KTH.00.00.02/BACADNAS tanggal 11 Februari 2026 tentang Permohonan Penerbitan Surat Rekomendasi Mengikuti Latsarmil Komcad dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomo 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membuka kesempatan bagi WNI untuk bergabung ke dalam Komcad Nasional. Pegawai ASN termasuk bagian yang diharapkan bergabung dalam Komcad," dikutip dari surat yang juga telah beredar di sosial media X itu, Jumat (27/2/2026).

Surat yang telah diposting ulang dalam akun X @MurtadhaOne1 itu tertulis Latsarmil bagi ASN juga bagian dari upaya memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong kemandirian bangsa agar mampu menegakan kedaulatan negara, melindungi keselamatan bangsa, dan menjaga keutuhan wilayah dari berbagai bentuk ancaman.

Dalam surat itu, pemerintah mengharap para pejabat pembina kepegawaian untuk merekomendasikan pegawai ASN di instansinya yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi untuk menjadi komcad sebagai upaya mewujudkan singeri komponen pertahanan negara dalam Strategi Pertahanan Defensif Aktif.

Adapun pegawai ASN yang direkomendasikan mengikuti Latsarmil Komcad yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan harus memenuhi ketentuan, sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertuis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Jumlah ASN yang dikirim sesuai dengan kuota terlampir.

Bagi para ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon komcad wajib mengikuti latsar mil selama 45 hari alias 1,5 bulan dan akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

"Tetap menerima atas gaji dan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya," sebagai mana tertera dalam surat Menteri PANRB yang beredar itu.

Pegawai ASN yang mengikuti latsamil komcad juga akan mendapatkan bobot 300 jam pelajaran (JP) dalam pengembangan kompetensinya sesuai PP 17/2020 tentang Manajemen PNS sebagai kewajiban memenuhi Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang mewajibkan setiap tahunnya 20 JP.

Sedangkan dari aspek pengembangan karir, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dengan kinerja lebih tinggi sebagai pengakuan atas kemampuan dan kompetensinya pada saat melaksanakan klasifikasi talenta bagi ASN yang ditetapkan sebagai komcad, dan membuka kesempatan pengembangan karir dan talentanya agar dapat menjadi role model bagi ASN lain.

Adapun untuk kuota Komcad setiap instansi termuat secara detail dalam surat Menteri PANRB itu, bagi 49 Kementerian Kabinet Merah Putih. Jumlahnya kuotanya ialah 4.400 orang, yang dibagi dalam dua gelombang masing-masing sebanyak 2.200 orang.

CNBC Indonesia telah mengkonfirmasi kebenaran surat edaran ini ke pemerintah, khususnya Kementerian PANRB. Namun, pihak Kementerian PANRB meminta waktu untuk meresponsnya dan belum dijawab hingga informasi ini beredar di publik.

Terlepas dari itu, Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait sebelumnya sudah menyatakan memang sebanyak 4.000 ASN akan dilatih menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengatakan mereka yang akan dilatih bersifat sukarela.

"Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela. Garisbawahi. Syarat-syaratnya adalah sukarela. Sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya, tidak ada," kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait di Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026), sebagaimana dilansir detikcom.

Rico mengatakan pihaknya hanya memberikan kuota, namun jumlah ASN yang mengikuti pelatihan tergantung keputusan kementerian terkait. Selain itu, kata Rico, akan dilakukan seleksi bagi mereka yang bakal mengikuti pelatihan.

"Biasanya akan ditentukan dari, misalnya satu kementerian A jumlahnya 1.000, kementerian B jumlahnya 500, maka kuotanya dari kementerian A ya mungkin hanya 50 orang, kementerian B hanya 10 orang. Kuotanya disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada di situ," kata dia.

Rico mengatakan pelatihan akan dilaksanakan mulai April 2026. Pelatihan akan dibagi menjadi dua gelombang, dengan masing-masing berjumlah 2.000 ASN.

"Jadi gelombang pertama 2.000 orang, kemudian dilaksanakan satu bulan setengah. Dilanjutkan gelombang kedua 2.000 orang untuk satu bulan setengah berikutnya," tuturnya.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |